Logo Sulselsatu

Bawaslu Jeneponto Awasi Coklit Terbatas, Fokus Telusuri Data Pemilih Ganda

Dedy
Dedy

Rabu, 24 Juni 2026 16:53

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto.

Pengawasan tersebut berlangsung di Kecamatan Binamu dan Tamalatea sebagai bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Jeneponto melakukan pencermatan dan verifikasi terhadap kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dengan data pemilih.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PDPB berjalan tertib, sistematis, dan berkesinambungan sepanjang 2026, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bawaslu Jeneponto berpedoman pada Surat Edaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Pengawasan dilakukan pada setiap tahapan yang dilaksanakan KPU, khususnya proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih.

Fokus Telusuri Data Ganda

Pada pelaksanaan Coklit Terbatas kali ini, Bawaslu Jeneponto memfokuskan pengawasan terhadap pemilih yang terindikasi memiliki data ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Bawaslu memastikan KPU Jeneponto melakukan pencocokan dan penelitian secara cermat dan akurat sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan agar setiap data pemilih yang masuk dalam daftar dapat dipastikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain melakukan pengawasan, Bawaslu Jeneponto juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ikut mengawal proses pemutakhiran data pemilih.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu mengidentifikasi setiap perubahan data pemilih, seperti perpindahan domisili, pemilih yang telah meninggal dunia, maupun adanya potensi data pemilih ganda.

Jamin Hak Pilih Masyarakat

Melalui pengawasan yang melekat dan partisipatif, Bawaslu Jeneponto berharap seluruh pemilih, termasuk warga yang terindikasi memiliki data ganda, dapat dicoklit secara akurat.

Upaya tersebut diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang lebih berkualitas, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan pada tahapan mendatang.

Bawaslu Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih.

Hal itu dilakukan guna memastikan terpenuhinya hak pilih warga negara sekaligus mewujudkan data pemilih yang valid, akurat, dan terpercaya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...