SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Andre Prasetyo Tanta (APT) melaksanakan kegiatan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digelar di Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Totaka Nassar, unsur Tripilar, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat yang memanfaatkan forum itu untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.
Salah satu aspirasi yang paling banyak disoroti adalah persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA. Warga Kelurahan Totaka agar anak-anak mereka bisa bersekolah di SMA terdekat.
Baca Juga : DPRD Sulsel Minta Pemprov Kaji Ulang Sistem Rujukan Rumah Sakit dan Tuntaskan BPJS
Seorang warga, Halima, mengaku bingung dengan penerapan sistem zonasi. Menurutnya, masih banyak anak-anak di Kelurahan Totaka yang tidak diterima di sekolah negeri terdekat karena alasan nilai akademik.
“Katanya ada sistem zonasi, tapi masih banyak anak-anak warga Totaka yang tidak lulus karena nilainya dianggap rendah. Jadi, kalau memang zonasi diterapkan, kenapa nilai masih menjadi penentu utama?” ujar Halima.
Ia juga mempertanyakan kondisi yang membuat sejumlah siswa harus bersekolah jauh dari rumah, padahal terdapat SMA yang lokasinya lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Baca Juga : Mayoritas Fraksi DPRD Sulsel Dorong Hak Angket untuk Selamatkan Aset CPI
“Kasihan anak-anak kami. Ada sekolah yang dekat, tetapi justru harus sekolah di tempat yang lebih jauh,” terangnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Andre Prasetyo Tanta mengatakan aspirasi masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan akan diteruskan kepada pihak terkait.
Menurut APT, pelaksanaan sistem penerimaan siswa harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat serta memastikan akses pendidikan dapat dinikmati secara merata.
Baca Juga : Andi Tenri Indah Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Jadi Fokus Pengawasan
“Kami menerima seluruh masukan dari masyarakat. Persoalan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah agar menjadi perhatian dalam evaluasi pelaksanaan penerimaan siswa baru, sehingga tujuan pemerataan akses pendidikan benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” kata APT.
Ia menegaskan, kegiatan pengawasan APBD bukan hanya menjadi bagian dari fungsi DPRD, tetapi juga ruang dialog agar masyarakat dapat menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
