SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembahasan sektor kesehatan menjadi salah satu sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan yang digelar di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (1/72026).
Sejumlah anggota dewan meminta Pemerintah Provinsi Sulsel mengevaluasi kebijakan rujukan rumah sakit serta mencari solusi atas persoalan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi didampingi Wakil Ketua Sufriadi Arif dan Fauzi A Wawo. Turut hadir Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Baca Juga : Mayoritas Fraksi DPRD Sulsel Dorong Hak Angket untuk Selamatkan Aset CPI
Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKS, Yeni Rahman, mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan mengenai sistem rujukan rumah sakit tidak membatasi hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan terbaik.
Menurut Yeni, keputusan rujukan pasien tidak bisa diperlakukan seperti kebijakan administratif biasa karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa seseorang.
“Kita mengetahui bahwa tidak ada satu pun orang yang tidak mau mendapatkan pelayanan yang terbaik. Jadi, rujukan ini harus kita telaah baik-baik, karena rujukan ini bukan coba-coba, ini menyangkut nyawa,” kata Yeni dalam rapat paripurna.
Baca Juga : Andi Tenri Indah Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Jadi Fokus Pengawasan
Ia menilai rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulsel akan menjadi pilihan masyarakat apabila kualitas layanan, tenaga medis, dan fasilitas kesehatannya terus ditingkatkan.
Karena itu, Yeni meminta pemerintah lebih memprioritaskan penguatan fasilitas kesehatan, termasuk penyediaan peralatan medis dan dokter spesialis, dibanding menerapkan aturan rujukan yang terlalu kaku.
“Kami berharap pelayanan kesehatan rumah sakit di bawah kewenangan provinsi bisa jauh lebih bagus daripada rumah sakit swasta. Kalau pelayanannya baik, masyarakat pasti datang tanpa harus dipaksa melalui aturan,” ujarnya.
Baca Juga : Lukman B Kady Tampung Aspirasi Warga Pallangga dalam Agenda Pengawasan APBD
Selain itu, Yeni mengingatkan bahwa sistem pelayanan kesehatan saat ini lebih menitikberatkan pada ketersediaan layanan spesialis dibanding klasifikasi tipe rumah sakit. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan rujukan.
Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel Fraksi Demokrat, Heriawan, menyoroti persoalan tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang dinilai masih menjadi beban fiskal Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia berharap konsultasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulsel dengan Kementerian Dalam Negeri dapat menghasilkan solusi konkret terhadap persoalan tersebut.
Baca Juga : Warga Pannampu Mengadu ke Andre Prasetyo Tanta, Krisis Air Bersih Terus Berulang
“Kami berharap apa yang disampaikan Pak Gubernur terkait konsultasi dengan Kemendagri bisa menjadi solusi penyelesaian persoalan BPJS ke depan,” kata Heriawan.
Menurutnya, penyelesaian tunggakan yang telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir perlu mendapat perhatian serius karena berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah.
Heriawan juga mengingatkan agar pemerintah provinsi tetap membangun sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam menyelesaikan persoalan pembiayaan BPJS Kesehatan.
Baca Juga : Keluhan PPDB Mengemuka dalam Pengawasan APBD Andre Tanta di Ujung Tanah
“Artinya kita tidak boleh berlepas tangan terhadap kabupaten/kota dan berharap pembayaran BPJS itu diambil dari bantuan keuangan daerah. Harus ada solusi yang tidak membebani daerah,” tegasnya.
Masukan dari kedua anggota DPRD tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, sekaligus menjadi bahan evaluasi pemerintah provinsi dalam memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar