Logo Sulselsatu

Pemkab Takalar Serahkan Ranperda APBD 2025, Bupati: WTP Harus Diiringi Peningkatan Kinerja

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 30 Juni 2026 15:15

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Takalar dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Takalar, Selasa (30/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Irwan. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Takalar Daeng Manye, Sekretaris Daerah H. Muhammad Hasbi, Wakapolres Takalar, perwakilan Kejaksaan Negeri Takalar, perwakilan Kodim 1426/Takalar, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Daeng Manye menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ketentuan tersebut mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Pemkab Takalar Inventarisasi Indikasi Geografis dan Permudah UMKM Lewat Perseroan Perorangan

Menurutnya, penyerahan Ranperda ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP yang kelima bagi Kabupaten Takalar.

“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan. Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan DPRD, serta seluruh pihak yang terus berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang baik,” ujar Bupati.

Baca Juga : Bupati Takalar dan Kakanwil Kemenkum Sepakat Perkuat Posbankum, Layanan Hukum Kini Menjangkau Hingga Desa

Ia menegaskan bahwa mempertahankan opini WTP membutuhkan komitmen yang lebih besar dibandingkan saat pertama kali meraihnya. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta terus meningkatkan disiplin, kepatuhan terhadap regulasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan lebih dari Rp1,2 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp185 miliar dan pendapatan transfer lebih dari Rp1,035 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp1,1 triliun atau 97,7 persen dari target yang ditetapkan.

Realisasi PAD tercatat sebesar Rp176,7 miliar atau sekitar 95 persen dari target. Sejumlah komponen pendapatan bahkan melampaui target, di antaranya penerimaan pajak daerah sebesar 110,6 persen dan retribusi daerah sebesar 106 persen. Peningkatan tersebut didorong oleh optimalisasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga : Bupati Takalar Pilih Pembinaan, 90 Persen Desa Tindak Lanjuti Temuan Audit Keuangan

Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,017 triliun atau 98,2 persen dari target, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, Insentif Fiskal, dan transfer dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Takalar mampu merealisasikan anggaran sebesar Rp1,089 triliun atau 91,40 persen dari total anggaran Rp1,191 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer, termasuk penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa kepada 86 desa.

Dari keseluruhan realisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Takalar mencatat surplus anggaran sebesar Rp105,50 miliar. Setelah memperhitungkan pembiayaan daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp75,09 miliar yang berasal dari pelampauan pendapatan dan efisiensi pelaksanaan belanja.

Baca Juga : Bupati Daeng Manye Minta Dukungan Hamka B Kady Perjuangkan Infrastruktur Takalar

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Daeng Manye berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara konstruktif sehingga segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ia juga mengajak DPRD untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin berkualitas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan upaya mendukung pembangunan Kabupaten Takalar yang berkelanjutan. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD15 September 2026 20:27
Andi Tenri Uji Desak PDAM Makassar Perkuat Layanan di Tengah Kemarau Panjang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Uji menyoroti persoalan ketersediaan air bersih yang dihadapi masyarakat di tengah k...
News15 September 2026 20:25
Kamrussamad Siap Perkuat Sinergi DPR dengan Menkeu Baru Suahasil Nazara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad menyampaikan harapan terhadap kepemimpinan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuan...
Video15 September 2026 19:56
VIDEO: Pidato Singkat Purbaya Saat Sertijab
SULSELSATU.com – Momen Menteri Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pidato terakhir dalam acara serah terima jabatan. Serah terima jabatan kepada S...
Opini15 September 2026 19:51
Ketika Dokumen Lama Berbicara tentang Tanah Tanjung Bunga
Sengketa tanah sering kali dipandang sebagai pertarungan mengenai siapa yang memiliki sertifikat, siapa yang menguasai secara fisik, atau siapa yang ...