SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Upaya mempercepat peningkatan status desa persiapan menjadi desa definitif menjadi perhatian dalam kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Takalar ke DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kamis (2/7/2026).
Kunjungan tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, di Kantor DPRD Luwu Timur. Pertemuan dimanfaatkan sebagai forum silaturahmi sekaligus bertukar pengalaman mengenai mekanisme pembentukan dan penetapan desa definitif dari desa persiapan.
Jihadin Peruge menerima rombongan bersama Anggota Komisi I DPRD Luwu Timur Muhammad Nur, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Awaluddin Anwar, serta perwakilan Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Luwu Timur.
Sementara itu, rombongan Pansus DPRD Takalar dipimpin Ketua Pansus Muhammad Darwis Siaja bersama sejumlah anggota.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Darwis Siaja menjelaskan bahwa kunjungan dilakukan untuk mendapatkan referensi sekaligus bertukar informasi mengenai tahapan penetapan desa persiapan menjadi desa definitif.
Hal tersebut berkaitan dengan keberadaan Desa Persiapan Tarang Towaya di Kabupaten Takalar yang telah berstatus sebagai desa persiapan selama enam tahun.
Menurut Darwis, DPRD Takalar terus mendorong pemerintah daerah agar proses peningkatan status desa tersebut dapat segera dituntaskan. Status definitif dinilai penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Jihadin Peruge menyambut baik kunjungan Pansus DPRD Takalar. Ia menilai forum pertukaran pengalaman antardaerah penting untuk memperkuat pemahaman mengenai proses pembentukan desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jihadin menjelaskan bahwa hingga 2026, Kabupaten Luwu Timur juga memiliki sejumlah desa yang sedang diusulkan untuk dimekarkan menjadi desa baru.
Menurutnya, proses pemekaran tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus memenuhi berbagai persyaratan administratif maupun teknis. Beberapa di antaranya berkaitan dengan jumlah penduduk, cakupan wilayah kerja, akses transportasi antarwilayah, serta persyaratan teknis lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pansus DPRD Kabupaten Takalar. Semoga pertemuan ini menjadi wadah berbagi pengalaman dan memperkuat kerja sama dalam mewujudkan pembentukan desa definitif yang sesuai dengan regulasi, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat,” ujar Jihadin.
Bagi DPRD Luwu Timur, pembentukan desa baru maupun peningkatan status desa persiapan menjadi desa definitif harus memiliki tujuan utama untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Pemekaran wilayah desa juga perlu mempertimbangkan kesiapan sumber daya, kondisi geografis, kemampuan penyelenggaraan pemerintahan, serta aspek pelayanan publik agar desa yang terbentuk dapat berkembang secara berkelanjutan.
Pertemuan antara DPRD Luwu Timur dan Pansus DPRD Takalar berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Kedua pihak berharap pertukaran informasi tersebut dapat menjadi bahan masukan dalam mengawal proses pembentukan maupun penetapan desa definitif di masing-masing daerah.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah dalam mendorong kebijakan pemerintahan yang mampu memperpendek rentang pelayanan, memperkuat tata kelola desa, dan menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar