SULSELSATU.com, MAMUJU – Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resor Pasangkayu, Sulawesi Barat, AKBP Joko Kusumadinata terhadap anggotanya turut menjadi perhatian Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengecam tindakan Kapolres yang melakukan kekerasan terhadap bawahannya. Ia mengecam keras setiap tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal yang dilakukan oleh seorang polisi terhadap siapapun, termasuk terhadap jajarannya sendiri.
Olehnya, Rudianto Lallo meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Pasangkayu.
Baca Juga : Hadiri Acara Rudianto Lallo, Kapolrestabes Makassar Tekankan Peran Masyarakat Jaga Kamtibmas
“Ketika terjadi hal seperti ini, perlu adanya sanksi atau evaluasi. Desakan evaluasi ini menuntut tindakan tegas untuk menegakkan disiplin dan menghentikan arogansi kepemimpinan di tubuh Polri,” ujar Rudianto Lallo.
“Pemberian sanksi bisa menjadi sinyal bahwa kekerasan adalah perbuatan yang tidak ditolerir di lingkungan Polri,” jelasnya.
Menurut Rudianto Lallo dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang kapolres terhadap anggotanya adalah peristiwa yang memalukan. “Seharusnya aparat menjaga keamanan, bukan malah menjadi bagian dari masalah,” ujarnya.
Baca Juga : HUT Bhayangkara ke-80, Rudianto Lallo Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Makassar
Sekadar diketahui, peristiwa menyedihkan itu terjadi usai perayaan Hari Bhayangkara ke-80. AKBP Joko Kusumadinata diduga melakukan penganiayaan fisik, mulai dari meninju, menempeleng, hingga menendang bawahannya hingga mengalami luka memar dan wajah babak belur.
Ironisnya, pasca peristiwa itu, korban justru disekap di ruangan Propam Polres Pasangkayu.
Peristiwa itu diduga dipicu kesalahpahaman saat suasana perayaan. Kapolres diduga dalam kondisi terpengaruh minuman keras, lalu mengira anggotanya menyenggol anaknya hingga terjatuh. Padahal keterangan saksi menunjukkan justru beliau sendiri yang tidak sengaja menabrak anaknya di tengah keramaian.
Baca Juga : Ketua Teritori Pemenangan Pemilu Sulsel DPP Partai NasDem Rudianto Lallo Konsolidasi Kader NasDem di Gowa
Sebelumnya, Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata telah bertemu dengan keluarga korban dan penandatanganan surat kesepakatan damai yang disaksikan langsung oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa.
Namun, pertemuan Kapolres dengan keluarga korban melalui Bupati Pasangkayu dinilai pertemuan yang dipaksakan lantaran posisinya yang seorang Kapolres.
Tak hanya itu, sikap arogan Kapolres Pasangkayu ini bukan tindakan pertama kali. Kapolres disebut sering menganiaya anak buahnya, hanya saja mekera tidak berani bersuara.
Baca Juga : Rudianto Lallo Buka Turnamen Anak Rakyat Cup 1 Gowa, 24 Tim Berebut Hadiah Total Rp50 Juta
Kemudian, CCTV dan vidio saat kejadian diduga telah diamankan dan dirusak oleh Kapolres untuk menghindari kesalahannya. Bahkan Kapolres Joko diduga kuat sering kali menunggak miras di kantor polres bahkan diduga aktif mengkonsumsi narkoba.
Bahkan, Kapolres Pasangkayu juga disebut seperti juru bicara dari perusahaan perkwbunan sawit Asrstra yang terus menindas masyarakat melalui pemaksaan pidana kepada masyarakat. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar