Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Minta APH Usut Proyek Bendung Lelengrie, Anggaran Capai Rp63 Miliar

Asrul
Asrul

Jumat, 10 Juli 2026 16:41

Anggota DPRD Sulsel M Sadar. Ist
Anggota DPRD Sulsel M Sadar. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, mempertanyakan adanya utang Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDA CKTR) Sulsel kepada pihak ketiga senilai Rp211 juta.

Utang tersebut berkaitan dengan pekerjaan perbaikan elektrikal embung atau reservoir Bendung Lelengrie di Kabupaten Bone.

Persoalan itu mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Komisi D DPRD Sulsel dan Dinas SDA CKTR Sulsel yang digelar pada Kamis, 9 Juli 2026.

Baca Juga : Supriadi Arif Minta Durasi Pemadaman Dipangkas, Jangan Sampai Empat Jam

Muhammad Sadar menilai keberadaan utang tersebut perlu menjadi perhatian karena fasilitas yang dibiayai justru disebut belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kenapa masih ada utang kepada pihak ketiga, sementara hasil pekerjaan di lapangan tidak berfungsi,” ujar Sadar dalam rapat.

Menurutnya, informasi mengenai kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, yakni Afzal Putra Utama, baru diketahui saat pembahasan bersama dinas.

Baca Juga : Muhammad Sadar Minta PLN Libatkan Industri Besar Kurangi Beban Listrik Saat Krisis Pasokan

Dalam rapat tersebut, Komisi D juga menyoroti kondisi Bendung Lelengrie yang hingga kini belum beroperasi sebagaimana mestinya.

Sadar mengatakan bendung tersebut sebelumnya dibangun untuk mendukung sektor pertanian. Namun, berdasarkan hasil kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi D, infrastruktur itu belum memberikan manfaat optimal karena belum difungsikan.

“Kami sudah beberapa kali turun ke lokasi dan meminta penjelasan dari dinas. Namun hingga sekarang bendung itu tetap belum beroperasi, padahal seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan pertanian,” katanya.

Baca Juga : DPRD Sulsel Desak PLN Benahi Sistem Kelistrikan, Pemadaman Bergilir Ditargetkan Normal November

Atas kondisi tersebut, Komisi D DPRD Sulsel merekomendasikan agar persoalan pembangunan Bendung Lelengrie diteruskan kepada aparat penegak hukum (APH).

Langkah itu diambil agar penggunaan anggaran pada proyek tersebut dapat ditelusuri lebih lanjut.

DPRD juga menilai perlu ada pemeriksaan terhadap keseluruhan proyek mengingat pembangunan Bendung Lelengrie telah menghabiskan anggaran sekitar Rp63 miliar, ditambah biaya operasional dan pemeliharaan yang dinilai tidak sedikit.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....
Sulsel12 September 2026 05:55
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Kelistrikan Wilayah Kepulauan
PT PLN (Persero) menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat lay...
Metropolitan11 September 2026 22:56
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Ang...
Hukum11 September 2026 20:45
Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Turun Tangan Usut Kasus Bayi Meninggal di RS Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kuasa hukum keluarga Muhammad Ilhamsyah Taufan dan Nura Adiva Faradiba meminta Polda Sulawesi Selatan memberi perhati...