SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Luwu Timur meminta pemerintah daerah mengubah orientasi belanja APBD agar lebih terasa dampaknya bagi masyarakat. Anggaran daerah dinilai harus diarahkan pada program yang mampu menekan kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR, Rusdi Layong, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (10/07/2026).
Dalam rapat tersebut, Fraksi GPR menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan. Fraksi GPR menilai pertanggungjawaban APBD tidak semestinya berhenti pada persoalan administratif dan laporan penggunaan anggaran. Yang lebih penting adalah mengukur sejauh mana belanja daerah menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.
Rusdi menegaskan pemerintah daerah perlu memperbesar porsi perhatian terhadap program yang produktif dan berkelanjutan. Setiap program idealnya memiliki sasaran yang jelas sehingga manfaatnya dapat diukur, bukan sekadar selesai secara administratif.
“APBD harus mampu mendorong kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan membuka peluang kerja melalui pembangunan yang berkualitas,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan program pemerintah harus dilihat dari output dan outcome yang dihasilkan. Dengan ukuran tersebut, pemerintah dapat mengetahui apakah anggaran yang telah dibelanjakan benar-benar memberikan hasil sesuai target pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur.
Fraksi GPR juga meminta evaluasi program dilakukan secara berkala. Program yang tidak memberikan hasil optimal, kata Rusdi, perlu diperbaiki agar penggunaan anggaran pada tahun berikutnya lebih efektif.
Selain program ekonomi dan pengentasan kemiskinan, kualitas pembangunan infrastruktur turut menjadi perhatian Fraksi GPR.
Rusdi meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap proyek pembangunan agar hasil pekerjaan sesuai standar, kebutuhan, dan harapan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBD harus memberikan manfaat dalam jangka panjang. Pengawasan tidak hanya dilakukan saat proyek berlangsung, tetapi juga perlu memastikan kualitas hasil pekerjaan setelah pembangunan selesai.
Di sisi lain, Fraksi GPR mengingatkan pemerintah agar menghitung kemampuan fiskal daerah secara hati-hati, khususnya dalam menetapkan defisit anggaran. Perencanaan yang cermat diperlukan agar kondisi keuangan daerah tetap stabil dan tidak menimbulkan beban pada tahun-tahun berikutnya.
Rusdi juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, harus terus diperkuat untuk mencegah terulangnya berbagai kelemahan dalam pelaksanaan anggaran.
Fraksi GPR berharap pertanggungjawaban APBD 2025 tidak hanya menjadi akhir dari satu siklus penganggaran, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan APBD berikutnya.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan APBD bukan sekadar seberapa besar anggaran terserap, melainkan seberapa besar perubahan yang mampu dihasilkan bagi masyarakat.
Fraksi GPR menegaskan setiap rupiah uang daerah harus diarahkan untuk pembangunan yang produktif, pemerataan, pengurangan kemiskinan, serta penciptaan lapangan kerja di Luwu Timur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar