Logo Sulselsatu

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, DPRD Luwu Timur Perkuat Pengawasan Anggaran

Redaksi
Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 20:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — DPRD Kabupaten Luwu Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (10/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Hadir pula Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler bersama jajaran terkait.

Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi DPRD Luwu Timur menyatakan sikap yang sama dengan memberikan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Lima fraksi secara bulat menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan ini sekaligus menandai adanya kesamaan komitmen antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pembahasan pertanggungjawaban APBD menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam memastikan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan dampak terhadap program pembangunan dan pelayanan publik.

Kesepakatan legislatif dan eksekutif tersebut diharapkan semakin memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.

Pertanggungjawaban APBD juga menjadi bahan evaluasi untuk melihat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan serta pelaksanaan kebijakan anggaran pada periode berikutnya.

Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, DPRD Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan anggaran benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat.

Persetujuan lima fraksi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan Kabupaten Luwu Timur sekaligus memastikan APBD mampu menopang pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD15 September 2026 20:27
Andi Tenri Uji Desak PDAM Makassar Perkuat Layanan di Tengah Kemarau Panjang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Uji menyoroti persoalan ketersediaan air bersih yang dihadapi masyarakat di tengah k...
News15 September 2026 20:25
Kamrussamad Siap Perkuat Sinergi DPR dengan Menkeu Baru Suahasil Nazara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad menyampaikan harapan terhadap kepemimpinan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuan...
Video15 September 2026 19:56
VIDEO: Pidato Singkat Purbaya Saat Sertijab
SULSELSATU.com – Momen Menteri Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pidato terakhir dalam acara serah terima jabatan. Serah terima jabatan kepada S...
Opini15 September 2026 19:51
Ketika Dokumen Lama Berbicara tentang Tanah Tanjung Bunga
Sengketa tanah sering kali dipandang sebagai pertarungan mengenai siapa yang memiliki sertifikat, siapa yang menguasai secara fisik, atau siapa yang ...