SULSELSATU.com, SIDRAP – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) kembali mendorong keuangan dan pembiayaan produktif.
Kegiatan ini dilakukan OJK Sulselbar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan, Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), serta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi bersama Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, di Kantor Bupati Sidrap, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga : Reksa Dana Paling Banyak Dipilih Investor Sulsel, Tumbuh 68,49 Persen Satu Tahun Terakhir
Pertemuan itu membahas sejumlah isu strategis, mulai dari perkembangan ekonomi daerah, optimalisasi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), hingga evaluasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor produktif lainnya.
Kepala OJK Sulsel Sulbar Moch. Muchlasin mengatakan, kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, serta industri jasa keuangan menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif dan berdaya saing.
“Melalui penguatan peran TPAKD, OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, memperluas akses pembiayaan produktif bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta memastikan tersedianya produk dan layanan jasa keuangan yang legal, aman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Muchlasin.
Baca Juga : OJK Bersama Komisi XI DPR RI dan Pemkab Barru Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Selain membahas penguatan TPAKD, audiensi juga mengevaluasi penyaluran KUR di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Para pihak sepakat penyaluran KUR perlu terus diarahkan kepada sektor-sektor produktif yang mampu meningkatkan kapasitas usaha, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Bupati Sidenreng Rappang Syaharuddin Alrif mengapresiasi inisiatif OJK bersama DJPb dan LPS dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Baca Juga : Dukung Pengendalian Emisi, OJK Perbarui Aturan Perdagangan Karbon
Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu terus diperkuat untuk mendukung pengembangan komoditas unggulan Kabupaten Sidenreng Rappang, khususnya sektor perberasan dan peternakan telur.
“Sinergi antara pemerintah daerah, OJK, DJPb, LPS, dan PUJK diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan formal bagi masyarakat dan pelaku UMKM, meningkatkan daya saing sektor unggulan daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” kata Syaharuddin.
Melalui pertemuan tersebut, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dalam mendukung implementasi berbagai program strategis di sektor jasa keuangan.
Baca Juga : OJK Sulselbar Edukasi Keluarga Nelayan Sinjai, Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat Pesisir
Langkah itu diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan produktif, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidenreng Rappang yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar