SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Pembahasan agenda keuangan daerah di Kabupaten Luwu Timur berlanjut. Setelah menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD, Senin (13/7/2026).
Penyerahan dokumen tersebut menjadi langkah awal pembahasan arah kebijakan anggaran Kabupaten Luwu Timur untuk tahun 2027. DPRD bersama pemerintah daerah selanjutnya akan membahas substansi KUA-PPAS sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, setiap anggaran yang dikelola pemerintah harus mampu dipertanggungjawabkan sekaligus diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci terciptanya pemerintahan yang sehat, sehingga setiap program yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Irwan.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan DPRD yang selama ini terjalin dalam pengelolaan keuangan daerah. Kolaborasi tersebut turut mendukung keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
“Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dengan kerja keras dan tanggung jawab bersama,” katanya.
Rancangan KUA dan PPAS 2027 disusun dengan mempertimbangkan sejumlah dokumen dan kondisi strategis, mulai dari kebijakan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, RPJMD Kabupaten Luwu Timur 2025–2029, RKPD 2027, kondisi ekonomi makro, hingga kemampuan keuangan daerah.
Adapun tema pembangunan yang diusung dalam RKPD Tahun 2027 yakni:
“Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.”
Tema tersebut menjadi arah dalam penyusunan prioritas pembangunan sekaligus pengalokasian anggaran agar kebijakan fiskal daerah dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah dokumen diserahkan, DPRD Luwu Timur akan melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah untuk mencermati arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas program yang akan menjadi bagian dari APBD 2027.
Pembahasan KUA-PPAS juga menjadi ruang bagi DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran disusun secara realistis dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta kemampuan fiskal yang tersedia.
Dengan dimulainya pembahasan KUA-PPAS 2027, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali memasuki tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah, dengan target agar setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar