Logo Sulselsatu

APBD 2027 Luwu Timur Dibahas, Sarkawi Ingatkan: Jangan Sampai Anggaran Besar tapi Prioritas Terabaikan

Redaksi
Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 22:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Pembahasan APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2027 diminta tidak berhenti pada urusan membagi plafon anggaran kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD). DPRD Luwu Timur mengingatkan pemerintah daerah agar sejak awal memastikan setiap rupiah dalam APBD memiliki arah dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi A. Hamid, menyampaikan hal tersebut dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 di DPRD Luwu Timur, 26 Juli 2026.

Menurut Sarkawi, pembahasan KUA-PPAS semestinya dimulai dari pertanyaan yang lebih mendasar: apakah struktur anggaran yang disusun pemerintah sudah memenuhi kewajiban belanja yang ditetapkan regulasi dan sekaligus mampu mendukung target pembangunan daerah.

“Ini pertanyaan-pertanyaan mendasar dulu kalau kita berbicara tentang kebijakan dan plafon anggaran sementara,” kata Sarkawi.

Ia meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru menetapkan besaran anggaran masing-masing OPD sebelum memastikan komponen mandatory spending telah terpenuhi. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), menurutnya, harus menjadi salah satu pijakan dalam menyusun APBD.

Sarkawi secara khusus mempertanyakan pemenuhan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Ia meminta pemerintah memastikan anggaran pendidikan memenuhi ketentuan minimal 20 persen dari APBD, sementara sektor kesehatan memenuhi batas minimal 10 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu, kebutuhan anggaran infrastruktur pelayanan publik juga harus diperhitungkan secara cermat. Di sisi lain, belanja pegawai harus dikendalikan agar tidak melewati batas maksimal 30 persen.

Bagi Sarkawi, komposisi tersebut bukan sekadar persoalan angka dalam dokumen anggaran. Pemenuhan kewajiban belanja menjadi bagian penting untuk memastikan APBD memiliki struktur yang sehat dan mampu menopang pembangunan secara berkelanjutan.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah melihat KUA-PPAS sebagai instrumen untuk menentukan kualitas pembangunan, bukan sekadar tahapan administratif sebelum APBD ditetapkan.

Sarkawi juga mengingatkan agar penyusunan APBD 2027 tetap terhubung dengan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Program prioritas pemerintah harus memiliki dukungan anggaran yang memadai, namun tetap berada dalam koridor regulasi.

Menurutnya, tantangan pemerintah bukan hanya bagaimana menyusun daftar program, melainkan memastikan kemampuan anggaran daerah mampu membawa target RPJMD tercapai secara bertahap.

“Harusnya pemerintah daerah berupaya bagaimana capaian target berdasarkan tahapan RPJMD itu bisa kita lalui,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 menghasilkan struktur anggaran yang lebih terukur, disiplin, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, APBD tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Luwu Timur.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD15 September 2026 20:27
Andi Tenri Uji Desak PDAM Makassar Perkuat Layanan di Tengah Kemarau Panjang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Uji menyoroti persoalan ketersediaan air bersih yang dihadapi masyarakat di tengah k...
News15 September 2026 20:25
Kamrussamad Siap Perkuat Sinergi DPR dengan Menkeu Baru Suahasil Nazara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad menyampaikan harapan terhadap kepemimpinan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuan...
Video15 September 2026 19:56
VIDEO: Pidato Singkat Purbaya Saat Sertijab
SULSELSATU.com – Momen Menteri Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pidato terakhir dalam acara serah terima jabatan. Serah terima jabatan kepada S...
Opini15 September 2026 19:51
Ketika Dokumen Lama Berbicara tentang Tanah Tanjung Bunga
Sengketa tanah sering kali dipandang sebagai pertarungan mengenai siapa yang memiliki sertifikat, siapa yang menguasai secara fisik, atau siapa yang ...