SULSELSATU.com, JENEPONTO – Masyarakat Kabupaten Jeneponto yang memiliki kendaraan bermotor diimbau segera membayar pajak kendaraan yang jatuh tempo sepanjang Juli hingga Desember 2026.
Imbauan tersebut sekaligus dibarengi program apresiasi bagi wajib pajak yang taat membayar kewajibannya. Setiap kendaraan yang melakukan pembayaran pajak pada periode tersebut secara otomatis berkesempatan mengikuti pengundian doorprize.
Sejumlah hadiah menarik telah disiapkan, mulai dari satu unit mobil sebagai hadiah utama hingga tiga paket umrah serta berbagai hadiah lainnya.
Program tersebut diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Pembayaran pajak kendaraan juga memiliki peran penting dalam mendukung pendapatan daerah. Dana yang dihimpun dari pajak tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk pembangunan, peningkatan pelayanan publik, hingga pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jeneponto.
Karena itu, masyarakat yang pajak kendaraannya akan atau telah jatuh tempo diimbau tidak menunda pembayaran.
Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui layanan Samsat maupun kanal pembayaran resmi yang telah disediakan.
Selain terhindar dari keterlambatan pembayaran, masyarakat yang memenuhi kewajibannya selama periode program juga memiliki kesempatan mendapatkan hadiah yang telah disiapkan.
Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah sekaligus berkesempatan memperoleh apresiasi melalui program doorprize tersebut.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar