SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Pembangunan Rumah Sakit Towuti didorong masuk dalam daftar proyek strategis Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang dikerjakan melalui skema kontrak tahun jamak atau multiyear. Dorongan tersebut dinilai penting agar pembangunan fasilitas kesehatan itu tidak kembali tertunda dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur, Alamsyah, menyampaikan hal tersebut saat membacakan laporan hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (5/8/2026).
Menurut Alamsyah, pembangunan Rumah Sakit Towuti memiliki posisi strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan kesehatan di Luwu Timur. Rumah sakit tersebut dinilai dapat menjadi fasilitas rujukan yang lebih dekat bagi masyarakat di wilayah Towuti, Nuha, dan Wasuponda.
“Banggar berharap pembangunan Rumah Sakit Towuti menjadi salah satu prioritas dalam skema multiyear. Kehadiran rumah sakit ini sangat penting untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Towuti, Nuha, dan Wasuponda,” ujar Alamsyah.
Ia menegaskan, kebutuhan terhadap fasilitas kesehatan tersebut semakin relevan karena pembangunan Rumah Sakit Towuti telah tercantum dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur. Karena itu, menurutnya, keberlanjutan pembangunan perlu mendapat dukungan kebijakan sekaligus kepastian pembiayaan dari pemerintah daerah.
Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak hanya melihat kebutuhan pembangunan, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Hasil pembahasan menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2.213.901.863.645, sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2.263.097.880.900. Dengan komposisi tersebut, anggaran 2027 mengalami defisit sebesar Rp49.196.017.255.
Di tengah keterbatasan ruang fiskal tersebut, Banggar dan TAPD tetap menyepakati sejumlah kegiatan strategis untuk dilaksanakan dengan pola kontrak tahun jamak.
Rencana tersebut mencakup pembangunan ruas jalan kabupaten serta penyediaan penerangan jalan umum.
Alamsyah menilai pola multiyear dapat menjadi pilihan untuk pekerjaan dengan kebutuhan anggaran besar dan waktu pelaksanaan lebih dari satu tahun. Namun, ia berharap pembangunan Rumah Sakit Towuti turut ditempatkan dalam skema tersebut sehingga proses pengerjaannya dapat dilakukan secara berkelanjutan hingga tuntas.
“Yang paling penting adalah bagaimana program yang telah ditetapkan benar-benar dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan perlunya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal program yang telah menjadi kesepakatan bersama. Menurutnya, KUA-PPAS tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan anggaran, tetapi harus menjadi pijakan untuk memastikan program prioritas dapat direalisasikan.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua Jihadin Peruge dan Hj. Harisah Suharjo. Hadir pula Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Sekretaris Daerah Dr. Ramadhan Pirade, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta anggota DPRD Luwu Timur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar