Logo Sulselsatu

DPRD-Pemkab Sepakat KUA-PPAS 2027, Proyek Strategis Luwu Timur Didorong Berlanjut

Redaksi
Redaksi

Rabu, 05 Agustus 2026 11:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan DPRD Luwu Timur menyepakati arah kebijakan anggaran 2027 sekaligus membuka ruang bagi pelaksanaan sejumlah proyek strategis melalui skema tahun jamak. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (5/8/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, bersama Wakil Ketua Jihadin Peruge dan Hj. Harisah Suharjo itu juga mengagendakan laporan Panitia Khusus (Pansus), persetujuan bersama hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, laporan Badan Anggaran (Banggar), serta rencana pelaksanaan kegiatan kontrak tahun jamak.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa skema tahun jamak diperlukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan yang tidak dapat diselesaikan hanya dalam satu tahun anggaran.

Menurut Irwan, pola tersebut memberikan kepastian terhadap keberlanjutan pendanaan sekaligus memungkinkan pemerintah daerah mengawal pekerjaan strategis agar berjalan sesuai target waktu, standar kualitas, dan manfaat yang telah direncanakan.

“Melalui skema tahun jamak, Pemerintah Daerah berharap pelaksanaan proyek-proyek strategis dapat berlangsung secara berkesinambungan, memiliki kepastian pendanaan, selesai sesuai target, kualitas dan waktu serta memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan,” ujar Irwan.

Tiga kelompok kegiatan yang masuk dalam rencana tersebut meliputi penyelenggaraan jalan kabupaten/kota, penyediaan jalan pada ruas jalan kabupaten/kota, serta penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat.

Di sisi lain, Paripurna juga menandai disepakatinya Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2.213.901.863.645, sedangkan belanja ditetapkan sebesar Rp2.263.097.880.900. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp49.196.017.255.

Irwan menilai persetujuan KUA-PPAS bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian penting dalam menentukan arah pengelolaan keuangan daerah pada tahun berikutnya.

“Persetujuan bersama terhadap KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan salah satu tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Selain pembahasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga memberikan persetujuan terhadap perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.

Irwan menyampaikan apresiasi terhadap Pansus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut. Ia berharap tambahan penyertaan modal yang diberikan kepada Perumdam Waemami dapat dikelola secara tepat dan memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja perusahaan daerah.

“Pemerintah Daerah berharap agar Perumdam Waemami mampu memanfaatkan tambahan modal tersebut secara profesional, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Bagi pemerintah daerah, penguatan permodalan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penambahan kemampuan finansial perusahaan, tetapi juga bermuara pada peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat.

Dalam paripurna yang sama, Bupati Irwan menyerahkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Luwu Timur untuk selanjutnya dibahas bersama Badan Anggaran.

Rancangan perubahan tersebut memuat proyeksi pendapatan sebesar Rp2.250.239.655.961, sementara belanja direncanakan mencapai Rp2.246.880.813.931,02. Dengan struktur tersebut, terdapat surplus sebesar Rp3.358.842.029,98, bukan defisit.

Dokumen perubahan KUA-PPAS itu selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum dituangkan dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Menutup penyampaiannya, Irwan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Pansus dan Banggar, atas proses pembahasan yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Ia berharap hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dalam mengawal kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus kita pelihara demi mewujudkan Kabupaten Luwu Timur yang Maju dan Sejahtera,” tuturnya.

Paripurna tersebut turut dihadiri Sekda Luwu Timur Dr. Ramadhan Pirade bersama jajaran Pemkab Luwu Timur, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD15 September 2026 20:27
Andi Tenri Uji Desak PDAM Makassar Perkuat Layanan di Tengah Kemarau Panjang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Uji menyoroti persoalan ketersediaan air bersih yang dihadapi masyarakat di tengah k...
News15 September 2026 20:25
Kamrussamad Siap Perkuat Sinergi DPR dengan Menkeu Baru Suahasil Nazara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad menyampaikan harapan terhadap kepemimpinan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuan...
Video15 September 2026 19:56
VIDEO: Pidato Singkat Purbaya Saat Sertijab
SULSELSATU.com – Momen Menteri Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pidato terakhir dalam acara serah terima jabatan. Serah terima jabatan kepada S...
Opini15 September 2026 19:51
Ketika Dokumen Lama Berbicara tentang Tanah Tanjung Bunga
Sengketa tanah sering kali dipandang sebagai pertarungan mengenai siapa yang memiliki sertifikat, siapa yang menguasai secara fisik, atau siapa yang ...