SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong langkah cepat untuk menjaga harga telur tetap stabil di pasaran. Salah satunya dengan meminta Perum Bulog Kanwil Sulselbar bersama Pemprov Sulsel segera menggelar operasi pasar.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sulsel terkait keberlangsungan usaha peternak ayam petelur dan stabilitas pasokan pangan, Kamis (13/8/2026).
Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor Sementara DPRD Sulsel itu dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Azizah Irma Wahyudiyati. Hadir pula sejumlah OPD Pemprov Sulsel, Perum Bulog Kanwil Sulselbar, serta perwakilan peternak ayam petelur.
Baca Juga : Belum Sepakat! DPRD Sulsel Skors Rapat Paripurna Kenaikan Pajak Kendaraan
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang mengatakan operasi pasar menjadi salah satu langkah yang perlu segera dilakukan untuk menjaga keterjangkauan harga telur bagi masyarakat.
“Pertama, kita minta Bulog bersama pemerintah provinsi untuk melakukan operasi pasar,” ujar Zulfikar.
Selain operasi pasar, DPRD Sulsel meminta pengawasan harga diperkuat hingga tingkat kabupaten. Peternak diminta berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan kepolisian untuk memantau perkembangan harga telur di lapangan.
Baca Juga : Gerindra di Banggar Desak Pemprov Sulsel Anggarkan Rp18 Miliar untuk Stadion Sudiang
“Kita minta teman-teman peternak di Sulsel berkoordinasi dengan Satgas Pangan di tingkat daerah dan kabupaten, serta berkoordinasi dengan Polres untuk mengontrol harga telur yang ada di pasaran,” katanya.
Menurut Zulfikar, pengendalian harga harus dilakukan tanpa mengorbankan peternak. Karena itu, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara harga yang terjangkau bagi konsumen dan keuntungan yang layak bagi peternak.
Di tengah upaya menjaga harga telur, Komisi B juga menyoroti biaya produksi peternak, khususnya harga pakan ternak.
Baca Juga : Banggar DPRD Sulsel Dorong Rp18 Miliar untuk Tuntaskan Lahan Stadion Sudiang
Untuk itu, pihak integrator dan penyedia pakan sepakat mengikuti instruksi agar tidak menaikkan harga sebelum pemerintah menetapkan harga acuan.
“Pertama, pihak integrator dan penyedia pakan ternak sepakat mengikuti instruksi untuk tidak menaikkan harga pakan selama belum ada harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” tegas Zulfikar.
Kebijakan tersebut dinilai penting karena kenaikan harga pakan dapat meningkatkan biaya produksi dan berpotensi memengaruhi harga telur di tingkat konsumen.
Baca Juga : PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
Selanjutnya, DPRD Sulsel juga mendorong kampanye “Ayo Makan Telur” sebagai salah satu upaya meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus membantu menyerap produksi peternak lokal.
Di sisi lain, Komisi B turut mendalami kemungkinan pengaruh kebijakan impor kedelai terhadap harga pakan. PT Berdikari menjadi salah satu pihak yang akan dipanggil untuk memberikan penjelasan karena perusahaan tersebut berkaitan dengan kebijakan impor kedelai.
“Kita mau gali seperti apa, apakah memang ada pengaruhnya terkait kebijakan impor kedelai ini. Ada kaitannya dengan keadaan harga,” kata Zulfikar.
Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
Dengan operasi pasar, pengawasan harga, serta komitmen menahan kenaikan harga pakan, DPRD Sulsel berharap stabilitas harga telur dapat terjaga. Pada saat yang sama, peternak tetap memperoleh ruang untuk mempertahankan keberlangsungan usahanya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar