Logo Sulselsatu

DPRD Luwu Timur Turun ke Dapil, Tiga Hari Jadi Ruang Warga Titip Aspirasi

Redaksi
Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 11:26

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Masyarakat Luwu Timur akan kembali mendapat ruang untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan dan kebutuhan pembangunan melalui kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Reses perseorangan Masa Sidang Ke-III Tahun Sidang 2025/2026 tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 14 hingga 16 Agustus 2026, di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD.

Sekretaris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, mengatakan jadwal pelaksanaan reses telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Luwu Timur.

“Kegiatan reses akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai dengan 16 Agustus 2026. Kami berharap masyarakat dapat mengetahui jadwal kegiatan ini melalui publikasi di media,” ujar Alamsyah.

Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin lembaga legislatif. Kegiatan tersebut menjadi salah satu sarana bagi anggota DPRD untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat sekaligus menggali persoalan yang dihadapi di masing-masing wilayah pemilihan.

Melalui pertemuan dengan konstituen, masyarakat dapat menyampaikan usulan pembangunan, kebutuhan pelayanan publik, maupun persoalan lain yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Aspirasi yang dihimpun selama reses selanjutnya menjadi bagian dari bahan DPRD dalam menjalankan fungsi representasi serta pembahasan kebijakan pembangunan daerah.

“Reses menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi kepada wakilnya di DPRD,” kata Alamsyah.

Ia berharap pelaksanaan reses dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal dengan menyampaikan aspirasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan wilayah masing-masing.

Setelah seluruh rangkaian reses selesai, masing-masing pimpinan dan anggota DPRD akan menyusun laporan hasil pelaksanaan kegiatan.

Seluruh laporan tersebut kemudian akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur pada 31 Agustus 2026.

Dengan mekanisme tersebut, aspirasi yang muncul dari tingkat masyarakat diharapkan tidak berhenti pada forum reses, tetapi dapat diteruskan menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan Kabupaten Luwu Timur.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD15 September 2026 20:27
Andi Tenri Uji Desak PDAM Makassar Perkuat Layanan di Tengah Kemarau Panjang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Uji menyoroti persoalan ketersediaan air bersih yang dihadapi masyarakat di tengah k...
News15 September 2026 20:25
Kamrussamad Siap Perkuat Sinergi DPR dengan Menkeu Baru Suahasil Nazara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad menyampaikan harapan terhadap kepemimpinan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuan...
Video15 September 2026 19:56
VIDEO: Pidato Singkat Purbaya Saat Sertijab
SULSELSATU.com – Momen Menteri Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pidato terakhir dalam acara serah terima jabatan. Serah terima jabatan kepada S...
Opini15 September 2026 19:51
Ketika Dokumen Lama Berbicara tentang Tanah Tanjung Bunga
Sengketa tanah sering kali dipandang sebagai pertarungan mengenai siapa yang memiliki sertifikat, siapa yang menguasai secara fisik, atau siapa yang ...