Logo Sulselsatu

Pendaftar Nikah Massal di Makassar Membeludak

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 14 Oktober 2026 16:12

Nikah Massal di Kota Makassar. Foto: Istimewa.
Nikah Massal di Kota Makassar. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan kado manis bagi pasangan muda-mudi yang ingin melangkah ke jenjang pernikahan. Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar, Pemkot akan memberikan fasilitas nikah gratis yang rencananya dijadwalkan pada 12 November 2026.

Sejak pertama kali pendaftaran dibuka, pendaftar nikah massal sudah mencapai 1.181 pasangan. Sementara kuota hanya 210 pasangan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Kaharuddin Bakti mengatakan panitia masih memverifikasi berkas pendaftar bersama sejumlah instansi, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Ia menyebut dalam proses seleksi, panitia terlebih dahulu memeriksa hasil verifikasi Disdukcapil. Setelah itu, panitia mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi keluarga serta kategori desil untuk menentukan calon peserta yang memenuhi kriteria.

“Karena kuota terbatas, panitia harus memastikan setiap calon peserta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, pendaftar perlu melengkapi dokumen agar petugas dapat memeriksa kelayakan mereka,” ujarnya.

“Pendaftar online yang tercatat per hari ini ada 1.181,” lanjutnya.

Meski begitu, Kaharuddin mengatakan baru 486 pasangan yang melengkapi berkasnya. “Yang sudah melengkapi berkasnya proses registrasi itu ada 486 pasang,” terang Kaharudin.

Saat ini, pihaknya mengaku masih melakukan verifikasi terhadap seluruh pendaftar. Sembari menunggu hingga masa pendaftaran ditutup.

Karena antusias masyarakat yang tinggi, sementara kuota terbatas, ada prioritas tertentu. Prioritas pertama yaitu yang telah terverifikasi oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

“Tentu kita perlu ada kriteria prioritas. Kita tentukan kriteria prioritas mana yang kita mau utamakan. Tentu utama yang paling utama itu adalah lulus verifikasi dulu dari KUA,” terangnya.

Selain dari KUA, ada juga verifikasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Guna memastikan apakah yang mendaftar ialah warga Makassar. “Kemudian dari Dukcapil. Kemudian tingkat sosial ekonominya, desilnya,” terang Kaharuddin. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif14 Oktober 2026 19:01
GIIAS Makassar 2026 Hadirkan 14 Merek Otomotif, Tiket Masuk Mulai Rp15 Ribu
Pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) Makassar 2026 akan menghadirkan 14 merek kendaraan penumpang dan 20 merek industri...
Makassar14 Oktober 2026 18:41
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Instruksikan OPD Rapat Koordinasi Siapkan Langkah Perlindungan Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, terus memantau perkembangan kabut asap yang menyelimuti langit Kota...
Politik14 Oktober 2026 18:33
Ni’matullah dan Appi Saling Sikut Berebut Demokrat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal c...
Hukum14 Oktober 2026 18:15
Hilangkan Nyawa Junior, Bripda Pirman Divonis 15 Tahun Penjara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap Pirman, mantan anggota Polr...