SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Makassar mengingatkan penumpang untuk memperhatikan ketentuan barang bawaan sebelum melakukan perjalanan laut.
Setiap penumpang mendapat fasilitas bagasi bebas maksimal 40 kilogram dengan batas volume tertentu.
Ketentuan tersebut disampaikan untuk menghindari kelebihan barang bawaan yang dapat dikenakan tarif overbagasi maupun dikategorikan sebagai muatan Redpack.
Baca Juga : PELNI Makassar Siapkan 14 Kapal Penumpang Jelang Nataru
Kepala Cabang PELNI Makassar Ridwan Mandaliko mengatakan, aturan bagasi diberlakukan untuk menjaga ketertiban pelayanan dan mendukung keselamatan selama pelayaran.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk memperhatikan ketentuan bagasi sebelum melakukan perjalanan. Dengan mengetahui batas bagasi bebas dan ketentuan overbagasi, pelanggan dapat mempersiapkan barang bawaan dengan lebih baik sehingga proses keberangkatan dapat berjalan lebih lancar,” ujar Ridwan.
Sesuai ketentuan PELNI, bagasi bebas memiliki batas berat maksimal 40 kilogram dan volume maksimal 0,70 meter x 0,40 meter x 0,35 meter.
Baca Juga : PELNI Siapkan 55 Kapal Layani 641 Ribu Penumpang pada Angkutan Lebaran 2026
Penumpang yang membawa barang melebihi fasilitas tersebut dapat dikenakan tarif overbagasi. Berat gabungan bagasi bebas dan overbagasi dibatasi maksimal 80 kilogram, dengan perhitungan tarif berdasarkan berat barang dalam satuan kilogram.
Namun, barang bawaan yang melebihi batas volume atau berat tertentu dapat dikenakan ketentuan muatan Redpack.
Untuk barang yang tidak dapat dipisahkan, seluruh barang akan dikategorikan sebagai muatan Redpack. Sementara barang yang masih dapat dipisahkan, hanya bagian yang melebihi batas volume atau berat yang masuk kategori tersebut.
Baca Juga : Pengguna Baru 67 Persen, PELNI Makassar Gencarkan Aplikasi untuk Lawan Calo
“Kami berharap pelanggan dapat mempersiapkan barang bawaan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini penting bukan hanya untuk kenyamanan pelanggan, tetapi juga untuk memastikan seluruh proses pelayanan barang bawaan dapat dilakukan sesuai prosedur,” tutup Ridwan.
PELNI Cabang Makassar mengimbau penumpang memastikan barang bawaan sesuai ketentuan sebelum berangkat. Informasi lebih lanjut mengenai aturan bagasi dapat diperoleh melalui petugas layanan PELNI di pelabuhan maupun kanal informasi resmi perusahaan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News






Komentar