Logo Sulselsatu

PELNI Makassar Ingatkan Batas Bagasi Penumpang, Maksimal 40 Kg

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 03 November 2026 17:33

Media silaturahmi PELNI Makassar. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.
Media silaturahmi PELNI Makassar. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Makassar mengingatkan penumpang untuk memperhatikan ketentuan barang bawaan sebelum melakukan perjalanan laut.

Setiap penumpang mendapat fasilitas bagasi bebas maksimal 40 kilogram dengan batas volume tertentu.

Ketentuan tersebut disampaikan untuk menghindari kelebihan barang bawaan yang dapat dikenakan tarif overbagasi maupun dikategorikan sebagai muatan Redpack.

Baca Juga : PELNI Makassar Siapkan 14 Kapal Penumpang Jelang Nataru

Kepala Cabang PELNI Makassar Ridwan Mandaliko mengatakan, aturan bagasi diberlakukan untuk menjaga ketertiban pelayanan dan mendukung keselamatan selama pelayaran.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk memperhatikan ketentuan bagasi sebelum melakukan perjalanan. Dengan mengetahui batas bagasi bebas dan ketentuan overbagasi, pelanggan dapat mempersiapkan barang bawaan dengan lebih baik sehingga proses keberangkatan dapat berjalan lebih lancar,” ujar Ridwan.

Sesuai ketentuan PELNI, bagasi bebas memiliki batas berat maksimal 40 kilogram dan volume maksimal 0,70 meter x 0,40 meter x 0,35 meter.

Baca Juga : PELNI Siapkan 55 Kapal Layani 641 Ribu Penumpang pada Angkutan Lebaran 2026

Penumpang yang membawa barang melebihi fasilitas tersebut dapat dikenakan tarif overbagasi. Berat gabungan bagasi bebas dan overbagasi dibatasi maksimal 80 kilogram, dengan perhitungan tarif berdasarkan berat barang dalam satuan kilogram.

Namun, barang bawaan yang melebihi batas volume atau berat tertentu dapat dikenakan ketentuan muatan Redpack.

Untuk barang yang tidak dapat dipisahkan, seluruh barang akan dikategorikan sebagai muatan Redpack. Sementara barang yang masih dapat dipisahkan, hanya bagian yang melebihi batas volume atau berat yang masuk kategori tersebut.

Baca Juga : Pengguna Baru 67 Persen, PELNI Makassar Gencarkan Aplikasi untuk Lawan Calo

“Kami berharap pelanggan dapat mempersiapkan barang bawaan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini penting bukan hanya untuk kenyamanan pelanggan, tetapi juga untuk memastikan seluruh proses pelayanan barang bawaan dapat dilakukan sesuai prosedur,” tutup Ridwan.

PELNI Cabang Makassar mengimbau penumpang memastikan barang bawaan sesuai ketentuan sebelum berangkat. Informasi lebih lanjut mengenai aturan bagasi dapat diperoleh melalui petugas layanan PELNI di pelabuhan maupun kanal informasi resmi perusahaan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar03 November 2026 18:18
PELNI Makassar Siapkan 14 Kapal Penumpang Jelang Nataru
PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Makassar menyiapkan 14 kapal penumpang untuk melayani arus mudik dan balik Natal 2026 dan Tahun Baru 20...
Ekonomi03 November 2026 16:49
OJK Minta Industri Syariah Lebih Peka Kebutuhan Konsumen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan syariah mengembangkan produk dan layanan yang lebih berorientasi pada kebutuhan konsumen....
Entertainment03 November 2026 16:26
Jaga Kenyamanan Penonton, Spektamagis Vol. 3 Selektif Pilih Sponsor
Manajemen Spektamagis Vol. 3 membatasi jumlah sponsor yang terlibat dalam penyelenggaraan festival musik tersebut. Kebijakan ini diterapkan melalui si...
News03 November 2026 16:20
PLN Buka Kanal Pengaduan Proyek PLTA Bakaru II
PLN memperkuat akses pengaduan masyarakat terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru II di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan....