Logo Sulselsatu

Memotret atau Merekam Video di Rumah Sakit Mesti Miliki Izin, Ini Alasannya

Asrul
Asrul

Minggu, 09 Juni 2019 09:00

Memotret atau Merekam Video di Rumah Sakit Mesti Miliki Izin, Ini Alasannya
SULSELSATU.com, PAREPARE – Mengabadikan suatu momentum menggunakan foto atau video, telah menjadi kebiasaan banyak masyarakat di zaman modern sekarang ini. Karena itu, sejumlah rumah sakit mengeluarkan aturan agar memiliki izin dan etika saat mengambil gambar atau merekam di wilayah kerjanya.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, Reny Anggreni Sari menjelaskan, pengambilan gambar di rumah sakit tidak boleh melanggar privasi pasien, keluarga pasien maupun petugas medis. Karena itu mesti ada etika dan izin terlebih dahulu.
“Kecuali meminta izin, dan dipastikan tidak ada privasi pasien atau staf yang keberatan, serta tidak mengganggu tindakan medis yang dilakukan,” ujarnya, Ahad (9/6/2019).
Menurut Reny, mengambil foto atau video saat mendapatkan pelayanan rumah sakit diatur beberapa peraturan. Antara lain, undang-undang praktik kedokteran, undang-undang telekomunikasi, serta peraturan menteri kesehatan.
“Sumber: Undang-undang Praktik Kedokteran No. 29/2004 Pasal 48 dan 51. Undang-undang Telekomunikasi No. 36/1999 Pasal 40. Peraturan Menteri Kesehatan No. 69 Tahun 2014 Pasal 28 A dan C. Peraturan Menteri Kesehatan No. 36 Tahun 2012 Pasal 4,” ujarnya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD01 Oktober 2023 21:31
APBD Perubahan 2023 Kota Makassar Resmi Disepakati Rp5,2 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun Anggaran 2023 resmi d...
Politik01 Oktober 2023 20:44
Syamsu Alam Harap Persatuan dan Kesatuan Bangsa Makin Kokoh di Hari Kesaktian Pancasila
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153/Tahun 1967, setiap tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian...
Kesehatan01 Oktober 2023 19:07
BPBD Makassar Pastikan Puskesmas Jadi Prioritas Penyaluran Air Bersih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar masih terus berupaya menanggulangi dampak kekeringan ekstrim yang masih terus melanda. Dinas...
Makassar01 Oktober 2023 18:23
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Komunitas Perjaka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komunitas Persatuan Pejalan Kaki Bukit Baruga atau Perjaka memperingati Milad ke-8 dengan menggelar jalan sehat di Ja...