Logo Sulselsatu

Memotret atau Merekam Video di Rumah Sakit Mesti Miliki Izin, Ini Alasannya

Asrul
Asrul

Minggu, 09 Juni 2019 09:00

istimewa
istimewa
SULSELSATU.com, PAREPARE – Mengabadikan suatu momentum menggunakan foto atau video, telah menjadi kebiasaan banyak masyarakat di zaman modern sekarang ini. Karena itu, sejumlah rumah sakit mengeluarkan aturan agar memiliki izin dan etika saat mengambil gambar atau merekam di wilayah kerjanya.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, Reny Anggreni Sari menjelaskan, pengambilan gambar di rumah sakit tidak boleh melanggar privasi pasien, keluarga pasien maupun petugas medis. Karena itu mesti ada etika dan izin terlebih dahulu.
“Kecuali meminta izin, dan dipastikan tidak ada privasi pasien atau staf yang keberatan, serta tidak mengganggu tindakan medis yang dilakukan,” ujarnya, Ahad (9/6/2019).
Menurut Reny, mengambil foto atau video saat mendapatkan pelayanan rumah sakit diatur beberapa peraturan. Antara lain, undang-undang praktik kedokteran, undang-undang telekomunikasi, serta peraturan menteri kesehatan.
“Sumber: Undang-undang Praktik Kedokteran No. 29/2004 Pasal 48 dan 51. Undang-undang Telekomunikasi No. 36/1999 Pasal 40. Peraturan Menteri Kesehatan No. 69 Tahun 2014 Pasal 28 A dan C. Peraturan Menteri Kesehatan No. 36 Tahun 2012 Pasal 4,” ujarnya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis02 Oktober 2026 22:47
Indosat Kenalkan IM3 Istimewa di Makassar, Kuota Tidak Lagi Hangus Sampai 12 Bulan
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) memperkenalkan paket IM3 Istimewa di Makassar. IM3 Istimewa di Makassar dirayakan Indosat dengan menghadirkan Kunto Aj...
Makassar02 Oktober 2026 22:11
Pengawasan Bersama Damkarmat, Anggota DPRD Ruslan Lallo Ajak Warga Waspadai Potensi Kebakaran
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, H Ruslan Lallo, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama...
News02 Oktober 2026 21:20
Bukaan Lahan di Tanamalia Melonjak 218 Persen, Satgas Karhutla Sulsel Perketat Patroli
Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Sulawesi Selatan bersama unsur lintas instansi, termasuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lar...
Makassar02 Oktober 2026 20:01
Perkuat Persatuan, PLN UIP Sulawesi Peringati Hari Kesaktian Pancasila
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama insan PLN se-Regional Makassar memperingati Hari Kesaktian Pancasila melalui upacara di...