SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, melakukan inspeksi dadakan (Sidak) kehadiran hari pertama kerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (10/6/2019).
Wali kota bergelar doktor hukum ini sidak didampingi Kepala Inspektorat, Direktur RSUD dan sejumlah staf ahli Pemkot Parepare, di Dinkes, Kesbangpol, Disdikbud, Dishub dan RSUD Andi Makkasau.
Baca Juga : Golkar Sulsel Panaskan Mesin di Palopo, Taufan Pawe Incar Kemenangan Dimulai dari Luwu Raya
Pada kesempatan itu, Taufan Pawe mengatakan, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kita lakukan sidak kehadiran di hari pertama kerja. Bagi ASN yang tidak hadir, saya minta inspektur mencatat agar diproses sesuai aturan,” ujarnya.
“Pemerintah daerah tidak akan segan-segan memberikan sanksi dan hukuman sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, kepada ASN yang masih menambah hari libur,” katanya.
Baca Juga : Jelang PSU, Taufan Pawe Ingatkan Potensi Kerugian Negara Akibat Kelalaian Penyelenggara
Taufan menyampaikan, hasil sidak nantinya akan dilaporkan ke kementerian sebagai pertanggungjawaban dirinya menjadi pembina kepegawaian di Pemkot Parepare.
“Kita melihat presentasi kehadiran ASN di hari pertama kerja, diharap tertanam kedisiplinan sebagai abdi negara,” kata Taufan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar