SULSELSATU.com, GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 54 kendaraan dinas (randis) milik pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa di Halaman Masjid Agung Syekh Yusuf, Senin (10/62019).
Pada pemeriksaan tersebut, Adnan ini langsung memberikan sanksi dengan menahan selama sebulan 18 randis yang bermasalah atau rusak seperti tidak mengganti oli, lecet, ringsek dan lainnya.
“Setelah pemeriksaan, langsung bawa ke bengkel hari ini juga untuk diservis, kemudian bawa ke Rujab untuk ditahan selama satu bulan sebagai sanksi karena tidak bertanggung jawab, lalai dan tidak inisiatif terhadap randis sendiri,” kata Adnan usai pemeriksaan randis.
Baca Juga : AdnanKio Dilepas Ribuan Pegawai dan Masyarakat Kabupaten Gowa di Masa Akhir Jabatan
Adnan mengaku, randis merupakan fasilitas negara yang harus dijaga seperti kendaraan sendiri. Apalagi semua telah diasuransikan sehingga jika ada kerusakan, yang perlu diganti atau diperbaiki tidak menggunakan uang pribadi.
“Semua kerusakan kantor yang membayarkan, yang diperlukan hanya inisiatif dan tanggung jawab kepala SKPD, apa salahnya jika rusak langsung bawa ke bengkel karena perawatan, perbaikan, suku cadang semua sudah masuk asuransi,” imbuhnya.
Ia berharap, usai pemeriksaan ini, para pimpinan SKPD bisa lebih bertanggungjawab lagi terhadap barang-barang yang dimiliki.
Baca Juga : Bupati Adnan Mulai Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan
“Saya akan rutinkan pemeriksaan saeperti ini, namun saya tidak akan menyebut setiap kapan karena saya akan lakukan secara mendadak untuk mengetes tanggungjawab SKPD,” pungkas Adnan.
Adapun 18 randis milik SKPD yang dikenakan sanksi, yakni randis Bappeda, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, BPKD, Dispora, DLH, Damkar, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kesbangpol, Peternakan dan Perkebunan, Disnakertrans, Dinas PTSP, Bagian Perlengkapan, Dinas Ketapang, Dinsos, dan Empat Kabag di DPRD.
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Kabupaten Gowa Masuk Wilayah Intensitas Hujan Lebat, Bupati Adnan Minta Masyarakat Waspada
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar