Logo Sulselsatu

Dituntut 6 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Habib Bahar Smith

Asrul
Asrul

Kamis, 13 Juni 2019 23:32

Terdakwa Bahar bin Smith jalani persidangan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Jalan Seram, Kota Bandung,
Terdakwa Bahar bin Smith jalani persidangan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Jalan Seram, Kota Bandung,

SULSELSATU.com – Habib Bahar bin Smith mengatakan, akan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya terkait penganiayaan terhadap dua remaja bernama Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoirul Umam Almuzaqi.

Bahar tega menyiksa keduanya lantaran Cahya dan Zaki mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar.

“Saya tanggung jawab atas apa yang saya lakukan dunia akhirat saya bertanggung jawab,” kata Bahar usai menjalani sidang lanjutan kasus yang menjeratnya di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (13/6/2019).

Jaksa menilai dai kondang itu terbukti bersalah melakukan tindakan melanggar hukum dengan menganiaya dan merampas kemerdekaan dua remaja yang mengaku-ngaku sebagai Bahar.

Hal itu diungkapkan jaksa saat membacakan tuntutan di persidangan.

“Perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melawan hukum,” jelas jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Cibinong di persidangan.

“Kami jaksa penuntut umum dalam perkara ini dengan memperhatikan ketentuan undang-undang menuntut yang bersangkutan supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung mengadili perkara ini,” lanjutnya.

Jaksa juga menuntut Bahar dengan pidana 6 tahun penjara serta denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa habib Assyahid Bahar bin Smith dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan,” tukasnya.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta memilih untuk mengajukan pledoi alias nota pembelaan terhadap tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum.

“Kami tim penasehat hukum akan melakukan nota pembelaan atau pledoi nanti pada satu minggu ke depan,” beber Ichwan. (Suara)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...
News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...
Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...