Logo Sulselsatu

Pemkab Luwu Utara Godok Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten

Asrul
Asrul

Kamis, 13 Juni 2019 20:44

Pemkab Luwu Utara Godok Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten

SULSELSATU.com, LUWU UTARA – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Luwu Utara kerjasama dengan LP2M Universitas Hasanuddin Makassar menggelar Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Luwu Utara Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara, Kamis (13/06/19.

Sekretaris Daerah Luwu Utara Tafsil Saleh saat membuka seminar mengatakan Undang-undang RI No. 3 tahun 2014 tentang perindustrian mewajibkan setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk menyusun Perda rencana pembangunan industri kab/kota yang dikeluarkan oleh kementerian perindustrian RI.

“Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dokumen ranperda rencana pembangunan industri kabupaten luwu utara dapat segera rampung dalam waktu 2 tahun sejak ditetapkannya” ujarnya.

Baca Juga : Pesawat Perintis Penumpang Terbang Lebih Cepat di 2020, IDP Apresiasi Kemenhub

Tafsil juga berharap semoga kerjasama yang baik ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan diwaktu yang akan datang dan semoga hasil yang ingin dicapai pada seminar akhir penyusunan dokumen rancangan peraturan daerah (perda) RPIK T. A 2019 dapat tercapai dengan maksimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kab. Luwu Utara H. Muslim Muchtar mengatakan tujuan dari seminar ini adalah mewujudkan industri daerah sebagai pilar dan penggerak ekonomi daerah, mewujudkan kedalaman dan sturuktur industri, mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing dan maju.

“Seminar ini juga diharapkan dapat mewujudkan kepastian berusaha, persaingan yang sehat serta mencegah pemusatan dan penguasaan industri oleh satu kelompok atau perseorangan yang dapat merugikan masyarakat, membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja serta meningkatkan kemakmuran secara berkeadilan” ungkap muslim.

Baca Juga : 32 Kepala OPD di Lutra Teken Perjanjian Kinerja di Hadapan Bupati

Muslim menambahkan hasil yang ingin dicapai pada seminar akhir penyusunan rancangan dokumen ranperda RPIK Kab. Luwu Utara ini adalah untuk menyamakan persepsi bersama antara Tim Penyusun dari LP2M Unhas dan pemerintah kabupaten luwu utara dalan menyusun ranperda RPIK.

Sejak September 2018 hingga Juni 2019, akun ini mengganti foto profil ataupun foto sampulnya sebanyak enam kali. Tiga diantaranya menggunakan foto Iqbal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik01 Oktober 2023 10:19
Relawan Deklarasikan Gerakan Nasional Saksi AMIN Tak Mau Dibayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) menggelar deklarasi Gerakan Nasional Saksi AMIN Tak Mau Dibayar (GERNAS S...
News30 September 2023 22:13
Bumi Karsa Beri Pelatihan Real Time Kinematic Bagi Tenaga Surveyor
Bumi Karsa latihpemanfaatan teknologi pemetaan bagi para personil surveyor untuk mendukung proses konstruksi di lapangan....
Bisnis30 September 2023 21:04
XL Axiata Bersama PLN Kolaborasi Integrasi Produk dan Gali Potensi Bisnis
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dan PT PLN (Persero) menjalin kerja sama mengintegrasikan layanan produk dan menggali potensi untuk menciptakan solusi bi...
Video30 September 2023 19:00
VIDEO: Ibu Hamil di Jawa Barat Ngidam Pegang Punggung Pria Berseragam Angkatan Laut
SULSELSATU.com – Video Ibu hamil ngidam memegang pinggang pria berseragam angkatan laut viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Jawa Bara...