Logo Sulselsatu

Pemkab Luwu Utara Godok Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten

Asrul
Asrul

Kamis, 13 Juni 2019 20:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, LUWU UTARA – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Luwu Utara kerjasama dengan LP2M Universitas Hasanuddin Makassar menggelar Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Luwu Utara Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara, Kamis (13/06/19.

Sekretaris Daerah Luwu Utara Tafsil Saleh saat membuka seminar mengatakan Undang-undang RI No. 3 tahun 2014 tentang perindustrian mewajibkan setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk menyusun Perda rencana pembangunan industri kab/kota yang dikeluarkan oleh kementerian perindustrian RI.

“Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dokumen ranperda rencana pembangunan industri kabupaten luwu utara dapat segera rampung dalam waktu 2 tahun sejak ditetapkannya” ujarnya.

Baca Juga : PT Vale Indonesia Tbk dan Pemkab Luwu Utara Siapkan Solusi Terpadu Mitigasi Risiko Banjir

Tafsil juga berharap semoga kerjasama yang baik ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan diwaktu yang akan datang dan semoga hasil yang ingin dicapai pada seminar akhir penyusunan dokumen rancangan peraturan daerah (perda) RPIK T. A 2019 dapat tercapai dengan maksimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kab. Luwu Utara H. Muslim Muchtar mengatakan tujuan dari seminar ini adalah mewujudkan industri daerah sebagai pilar dan penggerak ekonomi daerah, mewujudkan kedalaman dan sturuktur industri, mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing dan maju.

“Seminar ini juga diharapkan dapat mewujudkan kepastian berusaha, persaingan yang sehat serta mencegah pemusatan dan penguasaan industri oleh satu kelompok atau perseorangan yang dapat merugikan masyarakat, membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja serta meningkatkan kemakmuran secara berkeadilan” ungkap muslim.

Baca Juga : Sinergi Pemkab Luwu Utara Dorong Keberlanjutan dan Inklusivitas Petani di Sektor Kakao

Muslim menambahkan hasil yang ingin dicapai pada seminar akhir penyusunan rancangan dokumen ranperda RPIK Kab. Luwu Utara ini adalah untuk menyamakan persepsi bersama antara Tim Penyusun dari LP2M Unhas dan pemerintah kabupaten luwu utara dalan menyusun ranperda RPIK.

Sejak September 2018 hingga Juni 2019, akun ini mengganti foto profil ataupun foto sampulnya sebanyak enam kali. Tiga diantaranya menggunakan foto Iqbal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....