Logo Sulselsatu

Bapenda Jeneponto Tertibkan Reklame Kedaluarsa

Asrul
Asrul

Rabu, 03 Juli 2019 18:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Papan reklame yang sudah kedaluwarsa atau habis masa berlakunya dicabut pemasangannya oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jeneponto, Rabu (3/7/2019).

Hal ini ditegaskan Kasubid Keberatan dan Pengkajian Pajak Bapenda Jeneponto, Fathul Muin saat membuka papan reklame yang sudah ksdaluwarsa, di Bontosunggu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

“Hal ini dilakukan dalam peningkatan PAD, makanya papan reklame yang tidak lanjut kontrak dilepas supaya ada produk baru masuk bisa dipasang di tempat itu,” kata Fathul Muin.

Fathul mengungkapkan, sebelum dilepas iklan papan reklame sudah ada penyampaian lebih dulu kepada yang bersangkutan, bahkan ada dari tahun 2016 habis kontrak dan dihubungi tidak ada konfirmasinya makanya dilakukan penertiban.

“Tujuan penertiban iklan papan reklame ini adalah untuk menggenjot PAD Jeneponto,” terangnya.

Fathul menjelaskan, adapun papan reklame yang dilepas yaitu, iklan telkomsel, iklan rokok. Katanya, Sepanjang dia tidak lanjutkan kontraknya maka akan lepas.

“Iklannya per tahun minimal ada penarikan pajaknya. Rata-rata yang dibuka habis kontraknya,” imbuhnya.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan05 November 2026 10:23
HUT ke-419 Makassar, Pemkot Hadirkan Pasar Murah Jangkau Kecamatan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dalam menyemarakkan...
Makassar05 November 2026 10:10
MTQ Makassar Buka Audisi se-Sulsel, Hadiah Capai Rp1,4 Miliar
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota Makassar 2026 telah menarik lebih dari 1.200 pendaftar hingga awal November. Jumlah tersebut hampir dua k...
Ekonomi05 November 2026 10:06
OJK Ajak Warga Sulsel Manfaatkan Produk Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat Sulawesi Selatan meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan syariah dalam kehidupan sehar...
Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...