SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebagai rangkaian penyelidikan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba kini memeriksa kedua orang tua dari terduga pelaku perzinahan dan pernikahan sedarah di Kabupaten Bulukumba.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan. Kemarin, ada dua saksi kita periksa yakni, Syamil dan Ambo Tuo. Dan rencananya hari ini (Jumat) juga kita akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua terlapor,” ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Bery Juana Putra saat dikonfirmasi Sulselsatu, Jumat (5/7/2019).
Tujuan pemeriksaan orang tua mereka, kata Bery, untuk mendalami laporan dugaan perzinahan yang dialamatkan kepada anaknya, yakni Ansar (32 tahun) dan Fitri (21 tahun) sebagai terlapor pelaku perzinahan sedarah.
Baca Juga : Pernikahan Sedarah di Bulukumba Mengarah ke Kasus Perzinahan
Dia mengatakan kedua orang tua terlapor dipanggil penyidik lantaran dianggap cukup mengetahui terkait pernikahan sedarah ini. Penyidik juga bakal menggali sejauh mana kedekatan adik kakak ini hingga nekat minggat dari rumah dan melakukan pernikahan sedarah di Kalimantan Timur.
“Pertanyaannya pasti terkait hubungan keduanya hingga melakukan pernikahan sedarah ini,” kata Bery Juana.
Sementara itu, Polda Sulsel sebelumnya secara terpisah menjelaskan, sementara ini pihaknya sedang mengejar terduga pelaku pernikahan sedarah yang dimaksud.
Polda Sulsel juga menyebut telah berkoordinasi dengan pihak Polda Kalimantan Timur guna mengamankan terlapor.
“Kita sudah koordinasi dengan Polda Kaltim untuk mengecek dimana keberadaan terlapor ini,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar