SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mantan kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Jumras blak-blakan soal aliran proyek di intansi yang pernah dipimpinnya.
Ada 17 proyek penunjukan langsung (PL) yang ia berikan ke kerabat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam kurun waktu tujuh bulan sebelum dilengserkan dari jabatan kepala Dinas Bina Marga.
Aliran proyek tersebut disampaikan Jumras dalam rapat tertutup panitia hak angket di DPRD Sulsel. Sejumlah panitia hak angket yang enggan disebutkan namanya membocorkan masalah ini ke publik.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Tegaskan NasDem Siap Kawal Janji Politik Kepala Daerah
“Salah satunya, tentang diri Jumras yang menjabat Kadis Binar Marga selama tujuh bulan, dia sudah diberikan 17 paket proyek penunjukan langsung ke keluarga Nurdin Abdullah,” kata anggota panitia hak angket yang meminta namanya dirahasiakan.
Lima PL mengalir ke menantu gubernur bernama Mirza, lima paket untuk Taufik Fachruddin yang merupakan adik ipar gubernur, sementara tujuh paket untuk Mega dan Rilman yang merupakan adik gubernur.
“Catatan Pak Jumras jelas sekali kapan mereka minta, dan apa nama paket PL itu,” tambah snggota DPRD Sulsel yang berharap keluarga gubernur tersebut dipanggil panitia hak angket.
Baca Juga : DPRD Sulsel Desak Kuota PBI JKN Tidak Dikurangi, Validasi Harus Cepat dan Akurat
Ketua panitia hak angket, Kadir Halid tak menampik pembagian proyek tersebut mengalir ke kerabat gubernur.
Kadir bahkan mengatakan, bahwa keluarga gubernur tersebut bahkan mendesak untuk diberikan proyek yang dianggarkan pada tahun berjalan.
“Kasihan Pak Jumras, dia tertekan karena yang minta proyek keluarga dekat gubernur, dan mereka mendesak dikasi yang dianggaran berjalan 2018 lalu,” kata Kadir seraya berharap semua yang diundang panitia hak angket berbicara jujur.
Baca Juga : Soroti Dampak Smelter PT Huadi, Abdul Rahman Desak Tanggung Jawab Penuh dari Perusahaan
Menurut Kadir, dari keterangan Jumras, panitia hak angket bisa mendalami banyak hal dan akan disandingkan dengan keterangan pihak-pihak yang akan diundang nantinya.
“Data yang kami temukan banyak, sehingga banyak yang perlu dikonfirmasi kebenarannya pada orang-orang yang akan kami undang,” kata Kadir sembari menegaskan pihak yang diundang akan dipanggil paksa jika mangkir.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Komisi C DPRD Sulsel Tahan Anggaran Penyertaan Modal ke PT Sulsel Andalan Energi, Ini Alasannya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar