Logo Sulselsatu

Bacakan Pledoi, Eks Ketua PWI Sulsel Minta Dibebaskan

Asrul
Asrul

Kamis, 11 Juli 2019 20:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi komersialisasi gedung PWI Sulsel dengan terdakwa Zulkifli Gani Otto kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (11/7/2019).

Kepada majelis hakim, tim kuasa hukum terdakwa, Muhammad Faisal Silenang dan Ridwan Jhoni silih berganti membacakan pledoi kliennya. Keduanya menyatakan uraian tuntutan jaksa penuntut umum atas nama Rachmat tidak terbukti dan mengabaikan fakta persidangan.

Baca Juga : Merespon Putusan Kasus Nomor Cantik di PN Makassar, Telkomsel Ajukan Keberatan

Namun bukan hanya kuasa hukumnya saja yang melakukan pledoi. Zulkifli Gani Otto juga membacakan pembelaan tersendiri terhadap tuntutan jaksa.

Salah satu pledoi terdakwa adalah, bahwa komersialisasi gedung PWI tidak hanya dilakukan pada masa periode 2010-2015 dimana ia menjabat. Melainkan proses komersialisasi sudah dilakukan pada masa periode sebelumnya.

“Penyewaan gedung pun berjalan sejak tahun 1995 hingga tahun 2019 ini, ujar terdakwa di hadapan majelis hakim.

Baca Juga : Tok! Warga Makassar Menang Kasus Nomor Cantik Telkomsel di PN Makassar

Selain itu, kata terdakwa lagi, selama komersialisasi gedung PWI dari tahun ke tahun hingga 2015, Pemerintah tidak pernah melakukan teguran.

“Bahwa selama penyewaan itu berlangsung hingga tahun 2015, tidak pernah ada teguran atau larangan mempersewakan baik secara lisan maupun tulisan dari Pemerintah Provinsi Sulsel,” kata terdakwa.

“Apalagi kewajiban penyetoran hasil penyewaan yang harus dilakukan oleh PWI Provinsi Sulawesi Selatan,” lanjutnya.

Baca Juga : Curhat ke Meta AI Usai Lakukan Gugatan Nomor Cantik di Pengadilan, Warga Makassar Ini Dapat 4 Poin Penjelasan

Zugito yang datang ke persidangan dengan kemeja putih itu cukup kompleks dalam membacakan pledoinya. Ia terlebih dahulu mengungkap pengalaman pribadinya menjadi wartawan dengan menjaga integritas, niat dalam membuat karya jurnalistik, memimpin sejumlah media, hingga menjadi ketua PWI Sulsel.

Terdakwa juga mengungkapkan kepada majelis hakim sejumlah seluk-beluk lahan dan bangunan gedung PWI Sulsel, dimana Pemprov Sulsel menggantikan  gedung lama di Jalan Penghibur nomor 1 Makassar dengan membangunkan gedung baru PWI Sulsel di Jalan AP Pettarani usai adanya tukar menukar alias Ruislag.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Zugito dengan empat tahun enam bulan penjara usai dianggap melanggar pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo undang-undang RI nomor 20 tahun 2001.

Baca Juga : Sidang Lanjutan Kasus Nomor Cantik Telkomsel di Makassar, Dengarkan Pendapat Saksi Ahli

Undang-undang tersebut tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...
Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...