Logo Sulselsatu

Pakai Blender, Polisi Musnahkan 1,3 Kg Sabu di Makassar

Asrul
Asrul

Selasa, 30 Juli 2019 00:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Satresnarkoba Polrestabes Makassar telah memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 1,3 kilogram.

“Setelah dilakukan penyisihan untuk pemeriksaan Labfor dan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, maka total barang bukti yang dimusnahkan seberat 1,3 kilogram lebih,” kata Kapolrestbaes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Senin (29/7/ 2019).

Pemusnahan tersebut memang dipimpin oleh Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dengan didampingi oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika.

Baca Juga : VIDEO: Tim Patroli Polrestabes Makassar Amankan 7 Orang Pelaku Balap Liar

Menurut, Wahyu pemusnahan barang bukti tersebut dapat dikatakan telah menyelamatkan 5.200 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika di Kota Makassar.

“Barang bukti 1,3 Kg yang dimusnahkan itu jika dirupiahkan nilainya mencapai miliaran. Karena satu gram saja pelakunya bisa menjualnya hingga Rp1 juta lebih,” katanya.

Kasat Narkoba Kompol Diari Astetika menuturkan dalam pemusnahan ini empat orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing bernama Irsal Akbar alias Ical, Andi Afdal, Thamrin, dan Ilham. Mereka sebelumnya ditangkap di lokasi berbeda.

Baca Juga : Pagar Bambu Tutup Akses Alfa Midi, Pemilik Lahan Lapor Polrestabes Makassar

Rinciannya adalah, Irsal Akbar alias Ical dibekuk Rabu, 24 Juni 2019 lalu tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. Dari tangannya diamankan 14 saset sabu dengan total berat 700. 4212 gram. Kemudian disisipkan untuk pembuktian di pengadilan seberat 6. 8042 gram sehingga total yang dimusnahkan seberat 693. 617 gram.

Sementara untuk tiga orang tersangka lainnya, yakni Andi Afdal, Thamrin, dan Ilham yang ditangkap pada Jumat, 26 Juni 2019 di Jalan Faisal, Kota Makassar. Ditemukan 12 saset berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 600, 48630 gram.

Barang haram itu disisihkan untuk dilakukan pemeriksaan labfor dan hasilnya untuk kepentingan pembuktian pengadilan seberat 6. 0779 gram sehingga total yang akan dimusnahkan seberat 594. 4084 gram.

Baca Juga : Rektor Atma Jaya Diseret Saat Rapat, Polrestabes Makassar Tindak Tegas Tiga Pelaku

Di lokasi pemusnahan, turut hadir perwakilan pihak Kejaksaan Negeri Makassar.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel14 September 2026 15:30
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aksi simpatik ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Arungkeke di tengah fenomena antrean panjang kenda...
Makassar14 September 2026 15:17
Antrean BBM, Munafri Usul Pengemudi Ojol Dikecualikan dari Ganjil-Genap
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Kepedulian terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang ikut terdampak persoalan antrean dan kebijakan pembatasan pengisian...
Hukum14 September 2026 14:30
Momen Wartawan Cecar GM Pertamina soal Kelangkaan BBM di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Salah seorang perwakilan wartawan mencecar Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi De...
Lifestyle14 September 2026 13:46
GTA Aerox Vol. 3 Makassar Diikuti 300 Riders, Jadi Ajang Silaturahmi dan Kreativitas
Gathering Team Aerox (GTA) Volume 3 berlangsung meriah di Mall MTOS, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sabtu (12/9/2026) malam....