Logo Sulselsatu

Respons BUMN Soal OTT KPK di Angkasa Pura II

Asrul
Asrul

Kamis, 01 Agustus 2019 10:57

Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan. (Int)
Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan. (Int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada direksi dan pegawai PT Angkasa II (Persero) dan PT INTI (Persero) pada Ravu (31/7/2019) kemarin.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Gatot Trihargo mengungkapkan, bakal bersikap kooperatif dengan KPK dalam menindaklanjuti kasus ini.

Pemerintah, selaku pemegang saham mayoritas perusahaan juga menghormati asas praduga tak bersalah sebelum ada keputusan dari pengadilan.

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

“Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Angkasa Pura II dan INTI sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media pada Rabu,” kata Gatot dalam keterangan resmi, Kamis (1/8/2019).

Ia meminta agar manajemen Angkasa Pura II dan Inti memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat di seluruh daerah tidak terganggu.

Untuk selanjutnya, Gatot juga memerintahkan seluruh manajemen pelat merah melakukan tata kelola perusahaan (good corportae governance/gcg) yang baik dalam mengelola bisnis perusahaan.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Lalu terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum,” ucap Gatot.

Dalam kesempatan berbeda, Corporate Communications Angkasa Pura II, Dewandono Prasetyo Nugroho mengatakan, perseroan sedang menggali informasi terkait kejadian tersebut. Maka itu, Perseroan belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut.

“Untuk sementara kami belum bisa mengeluarkan pernyataan karena kami sedang gali informasi lebih lanjut tentang kejadian tersebut. Nanti akan ada informasi resmi dari AP II,” kata Dewandono dilansir CNNIndonesia.

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Sebelumnya, KPK menyatakan telah melakukan OTT terhadap lima orang dari jajaran direksi Angkasa Pura II dan Inti. Selain direksi diamankan juga pegawai dari masing-masing perusahaan plat merah itu.

KPK menduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh INTI. Dalam OTT tersebut, KPK menemukan uang dalam bentuk dolar Singapura yang setara dengan Rp1 miliar.

“Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait,” pungkas Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News12 September 2026 22:25
Catut Nama Adat untuk Palang Seba-seba, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun
Rangkaian aksi pemalangan lahan di area konsesi pertambangan group Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Seba-seba, Morowali yang selama ini diposisi...
Video12 September 2026 20:20
VIDEO: Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar di Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...
Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...
Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....