Logo Sulselsatu

Unhas Didesak Tarik Prof Yusran dari TGUPP

Asrul
Asrul

Senin, 05 Agustus 2019 10:14

Mulawarman. (Ist)
Mulawarman. (Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Alumni Fakultas Ekonomi Unhas, Mulawarman mendesak Rektor Unhas untuk segera menarik Prof Yusran dari Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Pasalnya, hasil pemeriksaan di sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, terungkap fakta-fakta jika Prof Yusran telah melakukan tindakan yang bisa memalukan Unhas sebagai institusi asal Prof Yusran.

“Rektor Unhas harus menarik Prof Yusran, karena tindakan meminta uang sebesar Rp90 juta di Pemprov Sulsel untuk kegiatan Fakultas Kehutanan Unhas sangat tidak prosedural dan tidak etis. Memalukan,” kata Mulawarman, dalam rilis yang diterima sulselsatu.com, Senin (5/8/2019).

Akhir pekan lalu di forum sidang hak angket menghadirkan tiga orang terperiksa yakni mantan Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Muhammad Hatta, mantan Kepala Inspekstorat Pemprov Sulsel Lutfie Natsir, serta Auditor Inspektorat Sulsel. Ketiganya membenarkan jika Prof Yusran telah meminta uang sebesar Rp90 juta kepada Hatta dengan hanya membawa selembar surat permintaan dana kepada Gubernur dan permintaan itu atas nama Gubernur Nurdin Abdullah.

Baca Juga : Pegadaian Kanwil VI Beri Beasiswa untuk 11 Mahasiswa Unhas

Selain itu, Prof Yusran juga ikut dalam rombongan perjalanan gubernur yang kemudian dinyatakan fiktif ke Jepang.

“Prof Yusran dalam perjalanan itu mendapatkan fasiltas perjalanan yang sama dengan fasilitas yang diberikan negara ke Gubernur. Itu menyalahi aturan yang ada, dan ini juga memalukan, karena seharusnya Prof Yusran sebagai ahli di TGUPP, tahu aturan dan taat aturan,” tutur Mulawarman.

Mulawarman tidak hanya meminta Unhas menarik Prof Yusran, tetapi juga meminta guru besar Unhas yang lainnya yang dipakai oleh Gubernur Nurdin Abdullah di TGUPP, di BUMN sebagai komisaris dan jabatan struktural di Pemprov Sulsel ditarik.

Baca Juga : Tim Pengabdian Unhas Edukasi UMKM Perempuan Minasa Upa Pemasaran Berbasis AI

Seperti Prof Rudi Djamaluddin yang ditarik Nurdin Abdullah jadi Anggota TGUPP kemudian belakangan diangkat menjadi Kepala Dimas Marga Pemprov Sulsel. Ada juga Prof Syamsu Alam yang juga awalnya ditarik dari Unhas untuk jadi Anggota TGUPP Nurdin Abdullah, kemudian dijadikan Komisaris Pelindo 4 Makassar.

Unhas harus menarik semua guru besarnya, karena jelas tidak etis dan tidak efektif pejabat Unhas merangkap jabatan di luar Unhas. Apalagi jabatan di luar Unhas juga jabatan penentu. Contoh saja Prof Yusran, Dekan di Unhas dan Ketua TGUPP Gubernur. Pasti dalam menjalankan tugasnya, akan mengorbankan salah tugasnya di salah satu jabatan yang dipegangnya itu,” kata Mulawarman.

Mulawarman juga mendesak rektor untuk membuat aturan bagi dosen dan pejabat Unhas yang ingin menjadi tenaga ahli dan pejabat di luar Unhas.

Baca Juga : LPS Gandeng Unhas Perkuat Literasi Keuangan dan Kompetensi Generasi Muda di Makassar

Unhas juga bisa mencontoh UGM dan Unpad Bandung yang memberi persyaratan kepada lembaga dan individu yang ingin memakai dosen atau pejabat sebagai tenaga ahli atau pejabat mereka harus melalui universitas. Tidak asal comot, seperti Nurdin Abdullah asal comot atau asal ambil orang Unhas, tanpa perlu restu atau atas seizin rektor Unhas,” tuturnya.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama14 September 2026 22:49
Mulai 15 September, Pengisian BBM di Jeneponto Berlaku Sistem Plat Ganjil-Genap
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Jeneponto mulai Selasa, 15 September 2026, akan menerap...
News14 September 2026 20:48
Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat standar keamanan fasilitas pelabuhan di wilayah kerja Regional 4 melalui pelatihan kompetensi...
Video14 September 2026 19:57
VIDEO: Polisi Berhasil Sita 18.905 liter BBM Subsidi dari 17 Tersangka di Sulsel
SULSELSATU.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita 18,9 kiloliter (KL) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari 17 tersangka dalam 10 kasu...
Makassar14 September 2026 16:51
Kapolda Sulsel Bantah Kecolongan Passobis Sidrap: Penangkapan Polda Jabar Hasil Kerja Sama
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro membantah pihaknya kecolongan terkait kasus penangk...