Logo Sulselsatu

HUT ke-74 RI, 130 Ribu Napi Dapat Remisi

Asrul
Asrul

Sabtu, 17 Agustus 2019 16:56

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Sebanyak 130.383 orang narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM pada peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2019).

Terdapat 199.263 narapidana yang diusulkan mendapat RU tahun 2019, di antaranya 127.593 orang menerima RU I atau pengurangan sebagian. Sisanya sebanyak 2.790 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima RU II atau langsung bebas.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu meminta pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak WBP.

Baca Juga : Indah Rahayuningsih Sampaikan Selamat Atas Penghargaan Diraih Menkumhan Yasonna

Ia mengatakan remisi dimaknai sebagai apresiasi negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri, serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional.

“Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh WBP selalu patuh dan taat kepada hukum atau norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan YME maupun sesama manusia,” kata Yasonna, seperti dilansir CNNIndonesia.

Yasonna juga menyoroti persoalan kelebihan isi penghuni lapas, namun mengajak untuk melihatnya dari sisi berbeda, yaitu sebagai modalitas utama dalam pembangunan nasional.

Baca Juga : Menkumham Tekankan Kompetensi SDM Saat Luncurkan Webinar Series

“Kelebihan isi penghuni menunjukkan lapas atau rutan sebenarnya memiliki aset dan potensi luar biasa untuk mendukung berjalannya kegiatan ekonomi kreatif sehingga pada akhirnya dapat penghasilkan pendapatan negara bukan pajak sebagai bentuk kontribusi pemasyarakatan kepada negara,” kata Yasonna.

Tahun ini, narapidana terbanyak penerima RU berasal dari Provinsi Sumatera Utara 16.503 narapidana dengan rincian RU I 16.135 orang dan RU II 368 orang, Provinsi Jawa Barat sebanyak 14.059 narapidana dengan rincian RU I 13.560 orang dan RU II 499 orang, serta Provinsi Jawa Timur sebanyak 13.319 narapidana dengan rincian RU I 13.313 orang dan RU II 6 orang.

Adapun pemberian RU Tahun 2019 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp184.573.590.

Baca Juga : Menkumham Yasonna Dianugrahi Gelar Adat Dari Kerajaan Gowa

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News04 Mei 2025 17:31
OJK Sulselbar Gelar Gencarkan di 3 Kabupaten, Dorong Inklusi Keuangan Berbagai Kalangan
Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) berkolaborasi dengan Sektor Jasa Keuangan dan Pemerintah Daerah tingkat kecama...
Politik04 Mei 2025 16:57
Chaidir Syam Tegaskan Siap Pimpin PAN Sulsel, Janjikan Kepengurusan yang Solid
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan yang berlangsung d...
Metropolitan04 Mei 2025 16:15
Menjemput Harapan dari Pulau Terluar Makassar, Langkah Munafri Arifuddin Menghapus Kesenjangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dermaga yang retak dan nyaris putus menjadi pemandangan pertama yang menyambut Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin,...
News04 Mei 2025 15:30
Prabowo Ingin Biaya Haji di Indonesia yang Paling Murah
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk kembali menurunkan biaya haji bagi jemaah Indonesia. Hal it...