Logo Sulselsatu

HUT ke-74 RI, 130 Ribu Napi Dapat Remisi

Asrul
Asrul

Sabtu, 17 Agustus 2019 16:56

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Sebanyak 130.383 orang narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM pada peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2019).

Terdapat 199.263 narapidana yang diusulkan mendapat RU tahun 2019, di antaranya 127.593 orang menerima RU I atau pengurangan sebagian. Sisanya sebanyak 2.790 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima RU II atau langsung bebas.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu meminta pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak WBP.

Baca Juga : Indah Rahayuningsih Sampaikan Selamat Atas Penghargaan Diraih Menkumhan Yasonna

Ia mengatakan remisi dimaknai sebagai apresiasi negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri, serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional.

“Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh WBP selalu patuh dan taat kepada hukum atau norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan YME maupun sesama manusia,” kata Yasonna, seperti dilansir CNNIndonesia.

Yasonna juga menyoroti persoalan kelebihan isi penghuni lapas, namun mengajak untuk melihatnya dari sisi berbeda, yaitu sebagai modalitas utama dalam pembangunan nasional.

Baca Juga : Menkumham Tekankan Kompetensi SDM Saat Luncurkan Webinar Series

“Kelebihan isi penghuni menunjukkan lapas atau rutan sebenarnya memiliki aset dan potensi luar biasa untuk mendukung berjalannya kegiatan ekonomi kreatif sehingga pada akhirnya dapat penghasilkan pendapatan negara bukan pajak sebagai bentuk kontribusi pemasyarakatan kepada negara,” kata Yasonna.

Tahun ini, narapidana terbanyak penerima RU berasal dari Provinsi Sumatera Utara 16.503 narapidana dengan rincian RU I 16.135 orang dan RU II 368 orang, Provinsi Jawa Barat sebanyak 14.059 narapidana dengan rincian RU I 13.560 orang dan RU II 499 orang, serta Provinsi Jawa Timur sebanyak 13.319 narapidana dengan rincian RU I 13.313 orang dan RU II 6 orang.

Adapun pemberian RU Tahun 2019 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp184.573.590.

Baca Juga : Menkumham Yasonna Dianugrahi Gelar Adat Dari Kerajaan Gowa

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video14 Februari 2025 23:09
VIDEO: Viral, Pria Salat Sunnah Sebelum Curi Kotak Amal di Masjid Babul Janna Makassar
SULSELSATU.com – Aksi pencurian uang celengan (kotak amal) di Masjid Babul Janna, Salodong, Makassar. Video itu viral di media sosial. Video ter...
OPD14 Februari 2025 22:38
Wakil Rakyat Beraksi! Umiyati Bantu Korban Banjir di Manggala dan Serukan Perbaikan Drainase
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD kota Makassar dari Fraksi PPP, Umiyati bersama tim, mengunjungi lokasi banjir di Kecamatan Manggala Maka...
Video14 Februari 2025 21:46
VIDEO: Sri Mulyani Klarifikasi Isu Pemangkasan Beasiswa
SULSELSATU.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi terkait efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa beasiswa tidak ak...
Sulsel14 Februari 2025 20:01
Program Digital Desa, Kadis PMD Takalar: Anggarannya Disesuaikan Keuangan Masing-masing Desa
SULSELSATU.com, TAKALAR – Kepala Dinas PMD dan Sosial Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin angkat bicara terkait isu adanya intervensi kepada ...