Logo Sulselsatu

Perpanjang Blokir Internet di Papua, Rudiantara Kembali Disomasi

Asrul
Asrul

Senin, 26 Agustus 2019 17:15

Rudiantara (INT)
Rudiantara (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara kembali mendapatkan teguran keras dari Organisasi Masyarakat Sipil terkait kebijakan pemerintah yang memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat.

Dalam teguran itu, terdapat 20 organisasi memberikan suara dan akan menyerahkan surat teguran kembali kepada pemerintah. Kali ini teguran akan diterima langsung oleh Menkominfo Rudiantara.

“Bertemu Menkominfo langsung. Karena sudah 7 hari dipadamkan internet,” ujar Direktur Eksekutif South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto, Senin (26/8/2019).

Baca Juga : VIDEO: Ribuan Siswa SMA di Wamena Demo Tolak Program Makanan Bergizi Gratis

Kemenkominfo melakukan throttling atau perlambatan akses/bandwith internet di Papua pada Senin (19/8/2019) dan diblokir mulai Rabu (21/8/2019).

Mengutip CNNIndonesia, somasi itu dilayangkan oleh organisasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) Jakarta, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Amnesty International Indonesia, Yayasan Pusaka, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Greenpeace, Perkumpulan Jubi, Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM).

Penyerahan teguran juga diikuti oleh, Yayasan Satu Keadilan, Federasi Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Federasi KontraS), VIVAT Indonesia, Asia Justice and Rights (AJAR), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII), Perkumpulan Pengacara HAM (PAHAM) Papua, GARDA-P (gerakan Rakyat Demokratik Papua), FIM-WP (Forum Independen Mahasiswa West Papua).

Baca Juga : Kualitas Jaringan Telekomunikasi TelkomGroup Selalu Prima di Media Center KTT AIS 2023 Forum, Menkominfo Beri Apresiasi

Sebelumnya pada Kamis (23/8) SAFEnet bersama 17 organisasi menggelar aksi demonstrasi untuk meminta Kemenkominfo membuka akses internet di Papua dan Papua Barat.

Saat itu pengunjuk rasa masuk untuk menyerahkan somasi dan petisi kepada Kemenkominfo. Petisi untuk membuka akses internet Papua hingga Sabtu (24/8) telah ditanda tangani oleh 10 ribu orang. Pihak Kemenkominfo yang diwakili oleh salah satu staf Biro Humas Kemenkominfo menerima somasi dan petisi tersebut.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News20 Desember 2025 13:03
Peringati Hakordia 2025, SPJM Gelar Webinar Ilmiah Anti Korupsi
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment (peralatan), Port Services (Laya...
Nasional20 Desember 2025 11:52
Dukung Pemulihan di Aceh, Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT PLN (Persero) menyalurkan ban...
Makassar19 Desember 2025 23:19
Munafri Resmi Luncurkan Calendar of Event 2026, Makassar Siap Jadi Kota Event Sepanjang Tahun
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar resmi meluncurkan Calendar of Event (CoE) Makassar 202...
Video19 Desember 2025 20:22
VIDEO: Mendadak Jadi ‘Tambang’, Halaman Rumah Warga di Aceh Barat Diserbu Pendulang Emas
SULSELSATU.com – Sejumlah warga Desa Seuradeuk, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, mendadak gempar. Lantaran temuan butiran yang didug...