Logo Sulselsatu

Perpanjang Blokir Internet di Papua, Rudiantara Kembali Disomasi

Asrul
Asrul

Senin, 26 Agustus 2019 17:15

Rudiantara (INT)
Rudiantara (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara kembali mendapatkan teguran keras dari Organisasi Masyarakat Sipil terkait kebijakan pemerintah yang memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat.

Dalam teguran itu, terdapat 20 organisasi memberikan suara dan akan menyerahkan surat teguran kembali kepada pemerintah. Kali ini teguran akan diterima langsung oleh Menkominfo Rudiantara.

“Bertemu Menkominfo langsung. Karena sudah 7 hari dipadamkan internet,” ujar Direktur Eksekutif South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto, Senin (26/8/2019).

Baca Juga : VIDEO: Ribuan Siswa SMA di Wamena Demo Tolak Program Makanan Bergizi Gratis

Kemenkominfo melakukan throttling atau perlambatan akses/bandwith internet di Papua pada Senin (19/8/2019) dan diblokir mulai Rabu (21/8/2019).

Mengutip CNNIndonesia, somasi itu dilayangkan oleh organisasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) Jakarta, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Amnesty International Indonesia, Yayasan Pusaka, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Greenpeace, Perkumpulan Jubi, Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM).

Penyerahan teguran juga diikuti oleh, Yayasan Satu Keadilan, Federasi Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Federasi KontraS), VIVAT Indonesia, Asia Justice and Rights (AJAR), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII), Perkumpulan Pengacara HAM (PAHAM) Papua, GARDA-P (gerakan Rakyat Demokratik Papua), FIM-WP (Forum Independen Mahasiswa West Papua).

Baca Juga : Kualitas Jaringan Telekomunikasi TelkomGroup Selalu Prima di Media Center KTT AIS 2023 Forum, Menkominfo Beri Apresiasi

Sebelumnya pada Kamis (23/8) SAFEnet bersama 17 organisasi menggelar aksi demonstrasi untuk meminta Kemenkominfo membuka akses internet di Papua dan Papua Barat.

Saat itu pengunjuk rasa masuk untuk menyerahkan somasi dan petisi kepada Kemenkominfo. Petisi untuk membuka akses internet Papua hingga Sabtu (24/8) telah ditanda tangani oleh 10 ribu orang. Pihak Kemenkominfo yang diwakili oleh salah satu staf Biro Humas Kemenkominfo menerima somasi dan petisi tersebut.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...
News01 Mei 2026 20:49
PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sepanjang 2025 sebagai bagian dari strategi bisnis jan...