SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulsel menyarankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membeli lahan sendiri atas pembangunan rest area.
Ketua Komisi D, Darmawangysah Muin mengatakan saat ini ada dua pembangunan rest area yakni di Kabupaten Barru dan Jeneponto belum terealisasi.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Lakukan Kunjungan Perdana ke DPRD, Bahas Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik
Hal itu dikarenakan belum adanya lahan untuk memulai pembangunan rest area. Padahal anggaran siap untuk membangun dua titik rest area di Kabupaten Barru dan Jeneponto.
“Kita menyarankan agar Pemprov membeli lahan sendiri, karena kalau Pemprov yang beli berarti itu menjadi aset kita,” kata pria yang akrab disapa Wawan itu, Selasa (3/9/2019).
Wawan menambahkan bahwa alasan belum dibangun rest area di dua kabupaten tersebut karena belum adanya lahan yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Baca Juga : Fraksi NasDem Kawal Aspirasi Gubernur Sulsel Tolak Pengelolaan Tambang oleh Asing
“Sebaiknya Pemprov membeli lahan untuk bangun rest area. Karena kalau lahan disiapkan Pemda kabupaten, berarti itu sifatnya hibah atau pinjam pakai. Kalau kita beli aset kita bertambah,” tuturnya.
Wawan menambahkan, Komisi D bersedia membahas jika Pemprov Sulsel mengusulkan pembelian lahan untuk rest area.
Selain itu, Komisi D juga menegaskan tidak akan menambah anggaran pengadaan rest area jika dua rest area yang menjadi visi-misi gubernur belum terealisasi di dua kabupaten itu.
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar