Logo Sulselsatu

Sekkot Makassar Teken PKS Ombudsman Soal Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Asrul
Asrul

Rabu, 04 September 2019 23:15

Sekkot Makassar Muhammad Ansar menandatangani perjanjian kerja sama peningkatan pelayanan publik. (ist)
Sekkot Makassar Muhammad Ansar menandatangani perjanjian kerja sama peningkatan pelayanan publik. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Kota Makassar Muhammad Ansar menjadikan urusan pelayanan publik sebagai prinsip kerja yang harus menjadi prioritas.

Menurutnya tak perlu segan, warga pun bisa meminta tanda tangannya saat di mobil atau bahkan jika sudah berada di rumah untuk segera diselesaikan, jika hal tersebut menyangkut administratif.

Hal ini disampaikannya usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sekda kabupaten/kota se Sulsel terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD

“Saya secara pribadi memiliki prinsip agar segala hal yang sifatnya administratif, persuratan tidak boleh ditunda-tunda. Kalau perlu berkas-berkas yang harus segera didistribusikan bawakan saya ke mobil, saya tandatangani, bahkan kalau perlu bawah ke rumah,” ucap Ansar.

Sebagaimana diketahui, negara memang telah mengatur tentang memaksimalkan pelayanan publik melalui Undang-Undang (UU) No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

UU tentang pelayanan publik dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik.

Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan

Dalam UU tersebut, disebutkan pembina pelayanan publik adalah pimpinan lembaga atau instansi, gubernur, bupati, dan wali kota. Sementara sebagai penanggung jawab adalah sekretaris daerah, atau yang ditunjuk oleh pimpinan lembaga dan instansi bersangkutan.

Untuk itu, Ansar berharap, dengan adanya PKS ini, pelayanan publik di pemerintah daerah, khususnya di Kota Makassar bisa semakin maksimal lagi.

“Sebenarnya pola ini sudah lama kita jalankan di Pemkot Makassar. Namun, dengan PKS ini tentu kita harapkan akan jauh lebih maksimal lagi. Tentu yang perlu kami lakukan yah, dengan menurunkan hal-hal yang sifatnya percepatan layanan publik ini ke SKPD-SKPD yang ada. Kita pantau terus itu,” terang Ansar. (rls)

Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...