Logo Sulselsatu

Sekkot Makassar Teken PKS Ombudsman Soal Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Asrul
Asrul

Rabu, 04 September 2019 23:15

Sekkot Makassar Muhammad Ansar menandatangani perjanjian kerja sama peningkatan pelayanan publik. (ist)
Sekkot Makassar Muhammad Ansar menandatangani perjanjian kerja sama peningkatan pelayanan publik. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Kota Makassar Muhammad Ansar menjadikan urusan pelayanan publik sebagai prinsip kerja yang harus menjadi prioritas.

Menurutnya tak perlu segan, warga pun bisa meminta tanda tangannya saat di mobil atau bahkan jika sudah berada di rumah untuk segera diselesaikan, jika hal tersebut menyangkut administratif.

Hal ini disampaikannya usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sekda kabupaten/kota se Sulsel terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga : Kurang Bukti, Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek SD-SMP Makassar Disetop Sementara

“Saya secara pribadi memiliki prinsip agar segala hal yang sifatnya administratif, persuratan tidak boleh ditunda-tunda. Kalau perlu berkas-berkas yang harus segera didistribusikan bawakan saya ke mobil, saya tandatangani, bahkan kalau perlu bawah ke rumah,” ucap Ansar.

Sebagaimana diketahui, negara memang telah mengatur tentang memaksimalkan pelayanan publik melalui Undang-Undang (UU) No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

UU tentang pelayanan publik dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik.

Baca Juga : Sekda Bersama SKPD ke Sekolah Bagi Masker Gratis Cegah Dampak Kabut Asap

Dalam UU tersebut, disebutkan pembina pelayanan publik adalah pimpinan lembaga atau instansi, gubernur, bupati, dan wali kota. Sementara sebagai penanggung jawab adalah sekretaris daerah, atau yang ditunjuk oleh pimpinan lembaga dan instansi bersangkutan.

Untuk itu, Ansar berharap, dengan adanya PKS ini, pelayanan publik di pemerintah daerah, khususnya di Kota Makassar bisa semakin maksimal lagi.

“Sebenarnya pola ini sudah lama kita jalankan di Pemkot Makassar. Namun, dengan PKS ini tentu kita harapkan akan jauh lebih maksimal lagi. Tentu yang perlu kami lakukan yah, dengan menurunkan hal-hal yang sifatnya percepatan layanan publik ini ke SKPD-SKPD yang ada. Kita pantau terus itu,” terang Ansar. (rls)

Baca Juga : Kualitas Udara Menurun Akibat Kabut Asap, Appi Minta Masker Gratis Bagi Siswa dan Lansia

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News17 Oktober 2026 11:16
Hasil Uji Laboratorium Padi Terdampak Tumpahan MFO di Towuti Aman Dikonsumsi
Hasil pengujian laboratorium terhadap gabah atau padi dari lahan demplot di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur menunjukkan hasil yang memenuhi sta...
Sulsel17 Oktober 2026 09:13
Plt Bupati Gowa Darmawansyah Muin Dorong UMKM Masuk Pasar Haji
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa Darmawangsyah Muin mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sulawesi Selatan meningkatkan daya sa...
Bisnis16 Oktober 2026 21:14
22 UMKM REWAKO Binaan BI Sulsel Jajaki Peluang Ekspor di Trade Expo Indonesia 2026
Sebanyak 22 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan mengikuti Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 untuk memper...
Politik16 Oktober 2026 19:53
IAS, Nurdin Halid, dan Taufan Pawe Jadi Andalan Golkar Sulsel di Pemilu 2029
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sangat yakin DPD I Partai Golkar Sulsel di bawah komando Ilham Arief Sirajud...