Logo Sulselsatu

Sekkot Makassar Teken PKS Ombudsman Soal Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Asrul
Asrul

Rabu, 04 September 2019 23:15

Sekkot Makassar Muhammad Ansar menandatangani perjanjian kerja sama peningkatan pelayanan publik. (ist)
Sekkot Makassar Muhammad Ansar menandatangani perjanjian kerja sama peningkatan pelayanan publik. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Kota Makassar Muhammad Ansar menjadikan urusan pelayanan publik sebagai prinsip kerja yang harus menjadi prioritas.

Menurutnya tak perlu segan, warga pun bisa meminta tanda tangannya saat di mobil atau bahkan jika sudah berada di rumah untuk segera diselesaikan, jika hal tersebut menyangkut administratif.

Hal ini disampaikannya usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sekda kabupaten/kota se Sulsel terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga : Dihadapan Menteri PPPA, PJ Sekda Sebut Longwis dan Jagai Anakta Jadi Program Keterlibatan Peran Perempuan

“Saya secara pribadi memiliki prinsip agar segala hal yang sifatnya administratif, persuratan tidak boleh ditunda-tunda. Kalau perlu berkas-berkas yang harus segera didistribusikan bawakan saya ke mobil, saya tandatangani, bahkan kalau perlu bawah ke rumah,” ucap Ansar.

Sebagaimana diketahui, negara memang telah mengatur tentang memaksimalkan pelayanan publik melalui Undang-Undang (UU) No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

UU tentang pelayanan publik dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik.

Baca Juga : Menteri PPPA Apresiasi Tiga Inovasi di Kota Makassar

Dalam UU tersebut, disebutkan pembina pelayanan publik adalah pimpinan lembaga atau instansi, gubernur, bupati, dan wali kota. Sementara sebagai penanggung jawab adalah sekretaris daerah, atau yang ditunjuk oleh pimpinan lembaga dan instansi bersangkutan.

Untuk itu, Ansar berharap, dengan adanya PKS ini, pelayanan publik di pemerintah daerah, khususnya di Kota Makassar bisa semakin maksimal lagi.

“Sebenarnya pola ini sudah lama kita jalankan di Pemkot Makassar. Namun, dengan PKS ini tentu kita harapkan akan jauh lebih maksimal lagi. Tentu yang perlu kami lakukan yah, dengan menurunkan hal-hal yang sifatnya percepatan layanan publik ini ke SKPD-SKPD yang ada. Kita pantau terus itu,” terang Ansar. (rls)

Baca Juga : Kota Makassar Sabet Penghargaan Peduli HAM 2023

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video28 Maret 2024 23:58
VIDEO: Banjir di Sejumlah Titik di Kota Palopo
SULSELSATU.com – Situasi banjir di beberapa titik di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2024). Dalam video tampak sejumlah ruas jalan te...
OPD28 Maret 2024 23:38
Berkah Ramadan, Tenaga Kontrak Dinkes Makassar Bagi-bagi Takjil Buka Puasa untuk Pengendara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kota Makassar (Laskar Pelangi) membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan y...
Bisnis28 Maret 2024 23:05
Showroom Kalla Kars Tetap Buka di Hari Libur Nasional
Showroom dan bengkel resmi Kalla Kars tetap buka di hari libur nasional yang jatuh pada 29 Maret 2024 besok....
Teknologi28 Maret 2024 23:03
XL Axiata Tingkatkan Kualitas Layanan di Sulawesi dengan Jaringan Backbone Gorontalo – Palu
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meresmikan jaringan backbone fiber optic jalur Gorontalo – Palu untuk melayani lonjakan trafik layanan seluler di selur...