Logo Sulselsatu

Sekkot Makassar Teken PKS Ombudsman Soal Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Asrul
Asrul

Rabu, 04 September 2019 23:15

Sekkot Makassar Muhammad Ansar menandatangani perjanjian kerja sama peningkatan pelayanan publik. (ist)
Sekkot Makassar Muhammad Ansar menandatangani perjanjian kerja sama peningkatan pelayanan publik. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Kota Makassar Muhammad Ansar menjadikan urusan pelayanan publik sebagai prinsip kerja yang harus menjadi prioritas.

Menurutnya tak perlu segan, warga pun bisa meminta tanda tangannya saat di mobil atau bahkan jika sudah berada di rumah untuk segera diselesaikan, jika hal tersebut menyangkut administratif.

Hal ini disampaikannya usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sekda kabupaten/kota se Sulsel terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar

“Saya secara pribadi memiliki prinsip agar segala hal yang sifatnya administratif, persuratan tidak boleh ditunda-tunda. Kalau perlu berkas-berkas yang harus segera didistribusikan bawakan saya ke mobil, saya tandatangani, bahkan kalau perlu bawah ke rumah,” ucap Ansar.

Sebagaimana diketahui, negara memang telah mengatur tentang memaksimalkan pelayanan publik melalui Undang-Undang (UU) No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

UU tentang pelayanan publik dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik.

Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar

Dalam UU tersebut, disebutkan pembina pelayanan publik adalah pimpinan lembaga atau instansi, gubernur, bupati, dan wali kota. Sementara sebagai penanggung jawab adalah sekretaris daerah, atau yang ditunjuk oleh pimpinan lembaga dan instansi bersangkutan.

Untuk itu, Ansar berharap, dengan adanya PKS ini, pelayanan publik di pemerintah daerah, khususnya di Kota Makassar bisa semakin maksimal lagi.

“Sebenarnya pola ini sudah lama kita jalankan di Pemkot Makassar. Namun, dengan PKS ini tentu kita harapkan akan jauh lebih maksimal lagi. Tentu yang perlu kami lakukan yah, dengan menurunkan hal-hal yang sifatnya percepatan layanan publik ini ke SKPD-SKPD yang ada. Kita pantau terus itu,” terang Ansar. (rls)

Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Makassar dan ITB Nobel Diharapkan Lahirkan Inovasi Daerah

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...
News01 Mei 2026 20:49
PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sepanjang 2025 sebagai bagian dari strategi bisnis jan...