Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Setujui KUA-PPAS 2020

Asrul
Asrul

Kamis, 05 September 2019 13:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sulsel, Rabu (4/9/2019) malam.

Adapun agendanya adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulsel dangan DPRD Provinsi Sulsel Tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020. Serta agenda Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2019. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, HM Roem.

Terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2019 seluruh fraksi menerima untuk ketahapan selanjutnya.

Baca Juga : Warga Bara Baraya Timur Minta Kanal Segera Dinormalisasi

Gubernur mengapresiasi kerja keras dewan sehingga dapat dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara Pemprov Sulsel dan DPRD tentang KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020.

“Atas kerja keras dan komitmen yang tinggi walaupun dengan waktu yang sangat terbatas dan pembahasan dapat dituntaskan,” kata Nurdin Abdullah.

Lanjutnya, secara normatif kebijakan ini merupakan siklus keuangan daerah yang tahapannya telah diatur dengan jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri, Tentang Penyusunan Pedoman APBD yang telah ditetapkan setiap tahunnya.

Baca Juga : Pengawasan di Biringkanaya, Fauzi Andi Wawo Siapkan Program KK Binaan Bagi Konstituen PKB

“Olehnya itu penandatangan nota kesepahaman ini berarti telah melewati satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah, sejak ditetapkannya peraturan daerah provinsi Sulsel Nomor 6 tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2019,” sebutnya.

Nurdin menyampaikan perkembangan indikator makro ekonomi, mengindikasikan perlunya dilakukan penyesesuaian pada asumsi dasar makro ekonomi daerah yang telah ditetapkan pada Kebijakan Umum APBD Tahun 2019.

Olehnya itu dalam penyusuanan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2019, tetap memperhatikan hasil kinerja capaian pelaksanaan kegiatan APBD Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2019 dan perkembangan sosial dan ekonomi makro daerah sampai dengan semester pertama tahun 2019.

Baca Juga : Turun Pengawasan di Kecamatan Wajo, Andre Terima Keluhan Kanal Dangkal

Berdasarakan hasil evaluasi sampai dengan semester pertama terdapat kondisi yang dinilai strategis dengan perubahan situasi dan kebijakan pemerintah yang perlu diakomodir guna menjaga efektivitas dan manfaat pembangunan daerah tahun 2019. Khususnya terkait fiscal daerah.

Pada tahun 2019 yang sementara berjalan, komponen pendapatan secara umum terjadi peningkatan dari target yang telah ditetapkan. Oleh karenanya hal ini secara langsung berkenan dengan komposisi Belanja Daerah. Baik yang langsung maupun tidak langsung, begitu pun dengan komponen pembiayaan daerah, di mana dilakukan penyesuaian atas saldo anggaran lebih tahun 2018.

Di samping itu temuan BPK atas adanya kurang saldo bagi pajak daerah kepada kabupaten/kota.

Baca Juga : Kadir Halid Ungkap Progres Stadion Sudiang dan Pembenahan Fasilitas CPI Makassar

Memperhatikan dan mempertimbangkan beberapa kondisi tersebut, Gubernur menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan upaya penyesuaian dalam fiskal daerah, yang dituangkan dalam perubahan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2019 dan ditampung dalam Kebijakan Umum Perubahan dan Prioritas Plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

“Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2019 pada malam hari ini merupakan pedoman dan panduan untuk tahapan selanjutnya,” ujar Nurdin.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News05 November 2026 13:19
Pajak MBLB Overburden Pemkab Luwu Timur Dinilai Memberatkan Perusahaan Tambang
Langkah Pemerintah di sejumlah daerah yang gencar mengejar pemasukan tanpa memperhatikan keberlangsungan dunia usaha dan aturan perpajakan, menjadi so...
Pendidikan05 November 2026 11:11
YBM PLN Bantu Biaya Pendidikan 15 Mahasiswa Unismuh
Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menyalurkan bantuan pendidikan kepada 15 mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unism...
Metropolitan05 November 2026 10:23
HUT ke-419 Makassar, Pemkot Hadirkan Pasar Murah Jangkau Kecamatan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dalam menyemarakkan...
Makassar05 November 2026 10:10
MTQ Makassar Buka Audisi se-Sulsel, Hadiah Capai Rp1,4 Miliar
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota Makassar 2026 telah menarik lebih dari 1.200 pendaftar hingga awal November. Jumlah tersebut hampir dua k...