Logo Sulselsatu

DPRD Sinjai Konsultasi ke Pengadilan Agama Soal Pencegahan Pernikahan Dini

Asrul
Asrul

Kamis, 05 September 2019 19:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Komisi I DPRD Sinjai melakukan audiensi ke Pengadilan Agama (PA) soal permohonan pengesahan nikah atau isbat nikah dan dispensasi nikah yang banyak terjadi dikalangan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Sabir mengatakan bahwa audiensi ini merupakan tindaklanjut dari hasil rapat Komisi I.

“Untuk mendapatkan isbat nikah harus melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh aturan yang ada, yakni harus terdaftar atau terdata ulang ke pemerintah desa atau kelurahan setempat terlebih dahulu. Kemudian statusnya akan sementara dialihkan kembali menjadi perjaka untuk laki-laki dan perawan untuk perempuan,” ujarnya, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga : Sekretaris DPRD Sinjai Kunjungi Posko Covid-19 di Perbatasan Daerah

“Bagi laki-laki yang menikah dibawah 19 tahun dan perempuan 16 tahun maka permohonannya ditolak, makanya harus mendaftar ulang ke desa untuk mendapatkan surat nikah,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua PA Sinjai Hadrawati menjelaskan bahwa jika terlanjur telah memiliki anak, maka yang bersangkutan diwajibkan mengajukan permohonan ke PA untuk mendapatkan hak anak.

Selanjutnya setelah rekomendasi keluar maka akta kelahiran anak sudah bisa dikeluarkan oleh Disdukcapil sebagai pengakuan oleh negara. Dengan catatan setelah mendaftar ulang dan menikah secara legal disertai bukti surat nikah baru, itu barulah bisa mengurus hak anak bersama kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran anak.

Baca Juga : Corona Mewabah, DPRD Sinjai Tak Terima Aspirasi

Sementara untuk kasus dispensasi nikah di bawah umur, pihak PA Sinjai telah melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai untuk menekan pernikahan dini.

“Kita pastikan akan menelusuri dulu secara mendalam kalau memang tidak mendesak dan bisa ditunda sampai umurnya cukup maka kita tunda. Apalagi kan sayang kalau sekolah anak-anak kita terputus,” pungkas Hadrawati.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 13:54
Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapk...
Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...