Logo Sulselsatu

DPRD Sinjai Konsultasi ke Pengadilan Agama Soal Pencegahan Pernikahan Dini

Asrul
Asrul

Kamis, 05 September 2019 19:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Komisi I DPRD Sinjai melakukan audiensi ke Pengadilan Agama (PA) soal permohonan pengesahan nikah atau isbat nikah dan dispensasi nikah yang banyak terjadi dikalangan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Sabir mengatakan bahwa audiensi ini merupakan tindaklanjut dari hasil rapat Komisi I.

“Untuk mendapatkan isbat nikah harus melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh aturan yang ada, yakni harus terdaftar atau terdata ulang ke pemerintah desa atau kelurahan setempat terlebih dahulu. Kemudian statusnya akan sementara dialihkan kembali menjadi perjaka untuk laki-laki dan perawan untuk perempuan,” ujarnya, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga : Sekretaris DPRD Sinjai Kunjungi Posko Covid-19 di Perbatasan Daerah

“Bagi laki-laki yang menikah dibawah 19 tahun dan perempuan 16 tahun maka permohonannya ditolak, makanya harus mendaftar ulang ke desa untuk mendapatkan surat nikah,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua PA Sinjai Hadrawati menjelaskan bahwa jika terlanjur telah memiliki anak, maka yang bersangkutan diwajibkan mengajukan permohonan ke PA untuk mendapatkan hak anak.

Selanjutnya setelah rekomendasi keluar maka akta kelahiran anak sudah bisa dikeluarkan oleh Disdukcapil sebagai pengakuan oleh negara. Dengan catatan setelah mendaftar ulang dan menikah secara legal disertai bukti surat nikah baru, itu barulah bisa mengurus hak anak bersama kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran anak.

Baca Juga : Corona Mewabah, DPRD Sinjai Tak Terima Aspirasi

Sementara untuk kasus dispensasi nikah di bawah umur, pihak PA Sinjai telah melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai untuk menekan pernikahan dini.

“Kita pastikan akan menelusuri dulu secara mendalam kalau memang tidak mendesak dan bisa ditunda sampai umurnya cukup maka kita tunda. Apalagi kan sayang kalau sekolah anak-anak kita terputus,” pungkas Hadrawati.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....