Logo Sulselsatu

Setuju Revisi UU KPK, Jokowi Kirim Surpres ke DPR

Asrul
Asrul

Rabu, 11 September 2019 23:14

Presiden Joko Widodo. (INT)
Presiden Joko Widodo. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken surat presiden (surpres) perihal revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan, surpres itu sudah dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Surpres RUU KPK sudah ditandatangani oleh bapak presiden dan sudah dikirim ke DPR pagi tadi,” kata Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu (11/9/2019).

Pratikno mengatakan daftar inventaris masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah dalam surpres itu banyak merevisi draf RUU tentang KPK yang disusun DPR. Menurutnya, Jokowi bakal menjelaskan secara detail isi surpres terkait revisi UU KPK itu.

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

“Tetapi bahwa DIM daftar inventaris masalah yang dikirim oleh pemerintah itu banyak sekali yang merevisi draf RUU yang dikirim oleh DPR,” ujarnya.

“Jadi ini kan kewenangannya DPR lah untuk merumuskan undang-undang tapi itu kan harus disepakati bersama antara DPR dan pemerintah,” kata Pratikno menambahkan.

Pratikno menyatakan bahwa Jokowi selalu menyampaikan bahwa KPK adalah lembaga negara yang independen. Selain itu, KPK dalam hal memberantas korupsi juga memiliki kelebihan dibandingkan lembaga penegak hukum lain.

Baca Juga : Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum: Serangan Politis, Bukan Cari Kebenaran

“Selebihnya bapak presiden akan menjelaskan secara detail,” tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi meminta agar tak ada pembatasan-pembatasan yang tak perlu dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi tak ingin pembatasan dalam revisi itu justru membuat independensi KPK terganggu.

“Saya ingin melihat dulu DIM-nya. Jadi jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu, sehinggga independensi dari KPK itu menjadi terganggu. Intinya ke sana, tapi saya mau melihat dulu,” kata Jokowi usai membuka Conference ASEAN Federation of Engineering Organizations, di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9).

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

DPR telah sepakat mengambil inisiatif revisi UU KPK. Para wakil rakyat itu telah menyusun draf rancangan revisi UU KPK dan disetujui dalam rapat Baleg. Setidaknya terdapat enam poin pokok perubahan dalam revisi UU KPK.

Poin-poin pokok itu antara lain berkaitan dengan keberadaan dewan pengawas, aturan penyadapan, kewenangan surat penghentian penyidikan perkara (SP3), status pegawai KPK.

Kemudian kedudukan KPK sebagai penegak hukum cabang kekuasaan eksekutif, dan posisi KPK selaku lembaga penegak hukum dari sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia.

Baca Juga : Warisan Utang Era Jokowi Dinilai Jadi Biang Efisiensi Anggaran

Rencana revisi UU KPK ini langsung dikritik oleh sejumlah pihak, mulai dari Indonesia Corupption Watch (ICW) sampai KPK sendiri. Bahkan Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bahwa KPK sedang berada di ujung tanduk.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...