Logo Sulselsatu

Mahfud MD Sepakat Ada SP3 di KPK

Asrul
Asrul

Senin, 16 September 2019 10:18

Logo KPK ditutup kain hitam. (int)
Logo KPK ditutup kain hitam. (int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo terkait kewenangan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia beralasan seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tak semestinya menyandang status itu seumur hidup. Apalagi, jika memang tidak ada bukti kuat dalam kasus tersebut.

Termasuk pula misalnya saat KPK kalah di sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka, putusan tidak bisa segera dieksekusi karena kewenangan yang terbatas.

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

“Kalau enggak ada bukti ya keluarkan dong SP3,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Kuliner Jogja Tambir, Yogyakarta, seperti dilansir CNNIndonesia, Senin (16/9/2019).

Mahfud mengaku mengenal sejumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun hingga kini tak ada kejelasan atas kasusnya.

Mahfud mencontohkan seperti kasus dugaan korupsi yang menimpa eks Rektor Universitas Airlangga, Fasichul Lisan. Pada 2016, KPK menetapkan Fasichul sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit Universitas Airlangga.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Sampai sekarang masih tersangka dan sudah hampir lima tahun enggak diajukan ke pengadilan,” ucapnya.

Menurut Mahfud itu yang harus diatur bila mau berhukum dengan benar. Lebih lanjut, terkait aturan waktu penerbitan SP3 bisa dibicarakan lebih lanjut. Termasuk, perihal mekanisme penerbitannya.

“Menurut saya, pikiran Pak Jokowi bagus, iya toh? Masak orang tersangka terus tanpa jelas nasibnya sampai mati gitu tersangka, enggak boleh dicabut karena terlanjur ditetapkan tersangka lalu buktinya enggak ada, belum lagi problem hukum yang ada sekarang,” tuturnya.

Baca Juga : Mahfud dan Badrodin Serap Aspirasi Reformasi Polri dari Akademisi-Aktivis Sulsel

Selain itu, Mahfud juga menyetujui soal dewan pengawas untuk KPK. Ia menilai dengan dewan pengawas akan ada yang bertanggung jawab atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Terlebih, Mahfud mendengar ada pimpinan KPK yang terkadang tidak mengetahui bila ada OTT.

“Mungkin agar lebih bagus dan lebih bertanggung jawab kalau ada dewan pengawas,” ucap Mahfud.

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Hanya saja, pengawas harus ditentukan melalui pembahasan yang matang dan jangan tergesa-gesa.

Oleh karena itu, memerlukan asas keterbukaan. Mahfud menyebut perlu melakukan studi ke kampus-kampus atau memanggil para advokat untuk membahas hal tersebut.

“Ini masalah pro justisia, masak yang mengawasi bukan pro justisia, enggak punya hak memeriksa perkara tiba-tiba melarang orang memproses perkara. Ini pun harus didiskusikan,” tegasnya.

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...