Logo Sulselsatu

DPR Sahkan Revisi UU KPK Hari Ini

Asrul
Asrul

Selasa, 17 September 2019 10:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal mengesahkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2019) hari ini.

Pengesahan revisi UU KPK itu akan dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta sekitar pukul 11.00 WITA.

Kemungkinan besar, rapat itu akan mengesahkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi UU.

Baca Juga : Usulan ADKASI Direspons Positif, Ketua Komisi II Nilai Skema Hybrid Jadi Jalan Tengah Perjalanan Dinas DPRD

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Hendrawan Supratikno menyebut kemungkinan besar RUU KPK akan disahkan hari ini bila rapat Badan Musyawarah DPR memutuskan hal tersebut.

Rapat Bamus akan digelar hari ini Pukul 09.00 WIB, atau satu jam sebelum digelarnya rapat paripurna.

“Mungkin hari ini [disahkan], sudah semakin padat acara jelang akhir masa jabatan,” kata Hendrawan, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

Terpisah, politikus PPP Ahmad Baidowi menyebut rapat Bamus yang digelar pagi ini nantinya akan memutuskan kapan jadwal RUU KPK itu disahkan.

Ia menyebut ada dua opsi pengesahan RUU itu bisa disahkan hari ini atau rapat paripurna yang akan datang.

“Dari rapat Bamus pagi ini akan ditentukan kapan jadwal paripurna pengesahan Revisi UU KPK. Bisa paripurna siang ini atau paripurna mendatang,” kata dia.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

DPR dan Pemerintah telah menyepakati tujuh poin revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Revisi peraturan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Rapat Panitia Kerja (Panja) menyepakati ketujuh poin revisi UU KPK itu pada Senin (16/9) di ruang Badan Legislasi DPR, Senayan, Jakarta.

Ketujuh poin revisi UU KPK yang telah disepakati DPR dan pemerintah yaitu, pertama, terkait kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.

Baca Juga : VIDEO: Komisi IV DPR RI Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian

Kedua, mengenai pembentukan Dewan Pengawas KPK. Ketiga, terkait pelaksanaan fungsi penyadapan.

Keempat, mengenai mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara tindak pidana korupsi oleh KPK.

Kelima, terkait koordinasi kelembagaan KPK dengan penegak hukum sesuai dengan hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.

Baca Juga : RUU Perubahan UU Kepariwisataan Disepakati, Pasal Soal Pendidikan Tinggi Direvisi

Keenam, mengenai mekanisme penggeledahan dan penyitaan. Dan Ketujuh, terkait sistem kepegawaian KPK.

Selain berencana mengesahkan RUU KPK, rapat paripurna itu DPR akan menyampaikan IHPS I tahun 2019 serta penyerahan LHP periode semester I tahun 2019. Selain itu, rapat paripurna itu akan mengesahkan RUU tentang Sumber Daya Air menjadi UU.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...
News03 Agustus 2026 18:21
PLN Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir Donggala Lewat Program Konservasi Penyu
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) beru...