Logo Sulselsatu

Tiga Jurnalis Dikeroyok Polisi Saat Meliput Aksi Mahasiswa di DPRD Sulsel

Asrul
Asrul

Selasa, 24 September 2019 19:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 3 jurnalis di Makassar mendapatkan tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian saat meliput aksi penolakan pengesahan UU KPK dan Revisi KUHP di depan Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (24/9/2019) petang.

Mereka masing-masing adalah Muhammad Darwin Fathir jurnalis ANTARA, Saiful jurnalis inikata.com (Sultra) dan Ishak Pasabuan jurnalis Makassar Today.

Ketiganya mendapat perlakukan fisik dari aparat kepolisian saat menjalankan kerja-kerja jurnalistik dalam meliput aksi di lokasi tersebut. Darwin dikeroyok oleh polisi di depan kantor DPRD Sulsel.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Jadi Fokus Pengawasan

Dia ditarik, ditendang dan dihantam menggunakan pentungan di tengah-tengah kerumunan polisi. Padahal dalam menjalankan tugas jurnalistiknya Darwin telah dilengkapi dengan atribut dan identitas jurnalis berupa ID card ANTARA.

Rekaman video membuktikan tindakan barbar aparat kepolisian terhadap Darwin. Sejumlah rekan jurnalis yang saat itu berusaha melerai tindakan kepolisian terhadap Darwin sama sekali tak diindahkan.

Baca Juga : Lukman B Kady Tampung Aspirasi Warga Pallangga dalam Agenda Pengawasan APBD

Polisi bersenjata lengkap tetap menyeret dan menghajar habis-habisan Darwin. Kondisi mulai mereda saat Darwin dibawa oleh rekan-rekan jurnalis lainnya sedikit menjauh dari lokasi pengoroyokan. Darwin menderita luka sobek pada bagian kepala dan bibirnya.

Saat ini dia sementara menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Awal Bross, Makassar. Di saat yang sama, Saiful juga mendapatkan perlakuan serupa. Saiful dipukul dengan pentungan dan kepalan dibagian wajahnya oleh polisi.

Kejadian yang sama persis saat dia meliput aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat di Jalan Urip Suomoharjo. Tepat di depan Warkop Fly Over, lokasi dimana penganiayaan terjadi.

Baca Juga : Kejati Sulsel Buka Peluang Panggil DPRD Sulsel Terkait Korupsi Perpustakaan Digital

Penganiayaan dipicu, kemarahan polisi saat mengetahui Saiful masih sempat mengambil gambar saat polisi memukul mundur para demonstran dengan gas air mata dan water cannon.

Saiful telah memperlihatkan identitas lengkapnya sebagai seorang jurnalis yang sementara menjalankan tugas jurnalistik, peliput demonstrasi. Alih-alih memahami, polisi justru dengan beringas menghajar Saiful.

Saiful menderita luka lebam, di mata kiri dan kannanya akibat hantaman benda tumpul kepolisian. Sebab pengniayaan yang dialami Saiful sama persis dengan Ishak Pasabuan.

Baca Juga : Kunker ke Barru, Komisi B DPRD Sulsel Fokus DBH, BPJS, dan Optimalisasi Aset

Dia juga dilarang mengambil gambar saat polisi terlibat bentrok dengan demonstran.

Sementara, Ishak dihantam benda tumpul polisi di bagian kepalanya. Bersama Darwin, Ishak saat ini juga tengah menjalani perawatan medis di RS Awal Bross.

Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir menilai kekerasan pemukulan dan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap wartawan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pasal 8 UU Pers menyatakan dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Dikukuhkan Jadi Bunda Guru PGRI Gowa Pertama di Sulsel

UU Pers juga mengatur sanksi bagi mereka yang menghalang-halangi kerja wartawan. Pasal 18 UU Pers menyebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berkaitan menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

AJI Makassar juga mendesak kepolisian memproses tindakan kekerasan tersebut. Sikap tegas dari penegak hukum diharapkan agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Tiga korban dipukul aparat kepolisian Saat melakukan tugasmu. Kita tunggu sikap tegas pihak kepolisian, proses hukum harus berjalan dan tidak boleh pandang bulu,” tegas Nurdin Amir, dalam keterangan tertulisnya.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis29 Juni 2026 19:28
Asmo Sulsel Roadshow di Kafe, Kenalkan Beragam Segmen Motor Honda
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menggelar Roadshow in Cafe di berbagai kota di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, hingga Ambon....
Hukum29 Juni 2026 19:23
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan Status Tersangka Dicabut
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengadilan Negeri (PN) Makassar mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulaw...
Video29 Juni 2026 19:13
VIDEO: Logo Resmi HUT ke-81 RI Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih
SULSELSATU.com – Pemerintah resmi meluncurkan logo Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kantor P...
News29 Juni 2026 18:53
PLN dan Kejari Bantaeng Perkuat Sinergi Kawal Proyek SUTT 150 kV Punagaya-Bantaeng
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Selatan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Neger...