SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sejumlah anggota DPRD Jeneponto hadir menerima aspirasi para demonstran yang berunjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RUU kontroversial lainnya di depan Gedung DPRD Jeneponto, Jl. Pahlawan, Jumat (27/9/2019).
Mereka sepakat untuk ikut menolak revisi UU KPK yang dinilai akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
“Sepakat bahwa kita menolak revisi undang undang terkhusus untuk Undang-Undang KPK, dengan catatan bahwa revisi itu adalah untuk melemahkan fungsi dan peran KPK,” ujar Wakil Ketua II DPRD Jeneponto dari Fraksi PPP, Imam Taufik kepada awak media usai menerima aspirasi demonstran.
Baca Juga : Soal Tunggakan Pajak Randis Pimpinan DPRD Jeneponto, Sekwan : Tahun Ini Kita Usahakan Lunasi
Menurut Imam, pihaknya yakin bahwa masyarakat punya komitmen moral untuk memberantas korupsi di Indonesia.
“Hari ini kita komitmen dan itu akan dinyatakan dalam bentuk pernyataan secara tertulis sesuai dengan tuntutan para adik-adik mahasiswa bahwa kita dan masyarakat Jeneponto dan DPRD sepakat untuk menolak revisi undang-ndang yang tidak berpihak kepada rakyat,” katanya.
Diketahui, demonstran yang menggelar aksi unjuk rasa hari ini membawa sejumlah tuntutan.
Baca Juga : 4 Priode di DPRD Kabupaten, Legislator PPP Jeneponto Kini Bidik Provinsi
Salah satu tuntutanya yakni menolak penetapan hasil revisi UU KPK dan mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan PERPPU pembatalan UU KPK.
” Kami juga meminta kepada Presiden Repubilik Indonesia untuk membubarkan BPJS. Serta mendesak DPRD Jeneponto untuk menyatakan penolakan secara tertulis terhadap RKUHP dan UU KPK serta beberapa draft rancangan UU yang dinilai tidak berpihak pada rakyat,” jelas orator aksi Alim Bahri.
Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar