Logo Sulselsatu

Menteri Susi Pudjiastuti Batalkan Reklamasi Teluk Benoa

Asrul
Asrul

Kamis, 10 Oktober 2019 21:35

Teluk Benoa. (INT)
Teluk Benoa. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhirnya membatalkan proyek Teluk Benoa" href="https://www.sulselsatu.com/topik/reklamasi-teluk-benoa">reklamasi Teluk Benoa. Ia juga menetapkan status Perairan Teluk Benoa di Kabupaten Badung, Bali, sebagai Kawasan Konservasi Maritim.

“Keputusan ini merupakan respons atas surat Gubernur Bali kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 523.32/1687/KL/Dislautkan tertanggal 11 September 2019 Perihal Usulan Penetapan Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa,” kata Gubernur Bali Wayan Koster seperti dikutip Antara di kediaman resmi Gubernur di Jayasabha, Denpasar, Kamis (10/10/2019) petang.

Dalam surat tersebut, Gubernur Bali mengusulkan agar Teluk Benoa ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Maritim sesuai dengan hasil konsultasi publik pada 6 September 2019 yang dihadiri kelompok ahli, LSM, asosiasi, pemangku kepentingan, para sulinggih (pendeta Hindu) serta bendesa (pimpinan) adat yang memanfaatkan perairan Teluk Benoa.

Baca Juga : VIDEO: Bikin Gaduh Publik, Susi Pudjiastuti Ajak Netizen Unfollow Akun Abu Janda

Teluk Benoa selama ini telah menuai polemik berkepanjangan disertai aksi demonstrasi.

Penetapan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 46/KEPMEN-KP/2019 tentang KKM Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali tertanggal 4 Oktober 2019.

Keputusan Menteri Kelautan dan Kemaritiman ini memuat sejumlah poin. Pertama, menetapkan Perairan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim di Perairan Provinsi Bali. Poin kedua, menyebutkan bahwa Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali dikelola sebagai Daerah Perlindungan Budaya Maritim.

Baca Juga : VIDEO: Susi Pudjiastuti Tanggapi Tudingan Hashim Soal Larangan Eskpor Benur

Berikutnya poin ketiga, mengatur tentang luas Daerah Perlindungan Budaya Maritim keseluruhan mencapai 1.243,41 hektare yang meliputi zona inti sebanyak 15 titik koordinat masing-masing dengan radius kurang lebih 50 sentimeter (Sikut Bali/telung tampak ngandang) dan zona pemanfaatan terbatas.

Pada poin keempat, batas koordinat Daerah Perlindungan Budaya Maritim tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri.

Kelima, Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjuk Pemprov Bali melakukan pengelolaan Daerah Perlindungan Budaya Maritim Teluk Benoa yang meliputi penunjukan organisasi pengelola, penyusunan dan penetapan rencana pengelolaan dan peraturan zonasi Kawasan Konservasi Maritim.

Baca Juga : VIDEO: Ngakak, Begini Reaksi Susi Pudjiastuti saat Disebut Calon Menteri

Selain itu, Pemprov Bali juga ditunjuk untuk melakukan penataan batas serta melakukan sosialisasi dan pemantapan pengelolaan. Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini juga mengatur batas koordinat Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali dengan Titik Koordinat Batas Terluar Kawasan sejumlah 234 Titik Peta.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia atas kebijakan yang berpihak kepada aspirasi masyarakat Bali.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat Bali, ForBALI, Pasubayan Desa Adat, dan elemen masyarakat lainnya termasuk media yang dengan gigih dan konsisten selama bertahun-tahun berjuang untuk menjadikan Kawasan Teluk Benoa menjadi kawasan konservasi.

Baca Juga : Susi ke Lutra, Berenang hingga Makan Kapurung Bareng IDP

“Saya optimistis, dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI ini, upaya dan kebijakan Pemprov Bali semakin nyata dapat diwujudkan sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” kata Koster didampingi Sekda Dewa Made Indra dan Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Made Sudarsana.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...