Logo Sulselsatu

Makassar Raih Penghargaan Implementasi SIPD dari Mendagri

Asrul
Asrul

Selasa, 15 Oktober 2019 15:37

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menganugerahi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar piagam penghargaan di bidang implentasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Piagam penghargaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar dr Hadijah Iriani.

Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025

Pemberian penghargaan dilakukan secara simbolis didampingi oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hudori yang disaksikan sekitar 800 kepala daerah, sekretaris daerah, dan kepala Bappeda provinsi, kabupaten, kota se – Indonesia di Ballroom Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Makassar di bawah kepemimpinan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dinilai telah berhasil mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran berbasis eleltronik ke dalam SIPD.

SIPD adalah sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.

Baca Juga : Munafri Bahas Kerjasama dengan Yokohama, Kawasaki, iForcom dan Nippon Koei Urban Space

Implementasi SIPD didasarkan pada terbitnya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 yang secara otomatis mencabut Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

“Diharapkan seluruh pemerintah daerah segera menyesuaikan dan mengikuti arah Permendagri yang baru,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo.

Kepala Bappeda Makassar Hadijah Iriani menyebutkan, Makassar telah menerapkan sistem informasi pembangunan daerah yang kemudian berubah menjadi SIPD dalam perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga : DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Kebijakan Berbasis Aspirasi Lapangan

“Penghargaan ini adalah keberhasilan seluruh SKPD yang pasti prestasi kota Makassar harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Tentu jangan lupa arahan penjabat wali kota yang utama,” ucapnya.

Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menyampaikan suka cita, dan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran pemerintahannya yang kembali membuktikan jika Makassar bisa berprestasi.

“Alhamdulillah. Penghargaan ini memacu kita semakin termotivasi untuk menjadi pemerintah yang melayani rakyatnya. Terima kasih dukungan seluruh masyarakat dan jajaran pemerintah kota Makassar,” sebutnya.

Baca Juga : Munafri Pastikan Kehadiran Pemerintah, Bantuan Korban Kebakaran Tallo Mulai Didistribusikan

Hujan prestasi yang kini diraih lanjutnya, tidak boleh membuat jajaran pemerintah kota Makassar berpuas diri, namun harus disikapi dengan meneguhkan komitmen sebagai pelayan masyarakat.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar20 Desember 2025 16:11
Tingkatkan Kualitas Layanan Pangan, Lima Kapal Penumpang PELNI Raih Sertifikasi HACCP
PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus meningkatkan standar keamanan pangan di atas kapal melalui sertifikasi Hazard Analysis a...
Bisnis20 Desember 2025 14:17
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 20 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru
Komitmen ini sejalan dengan semangat Indosat ANDAL: Ada Nyata di Setiap Langkah, yang diwujudkan melalui kehadiran jaringan yang kuat dan responsif ba...
News20 Desember 2025 13:03
Peringati Hakordia 2025, SPJM Gelar Webinar Ilmiah Anti Korupsi
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment (peralatan), Port Services (Laya...
Nasional20 Desember 2025 11:52
Dukung Pemulihan di Aceh, Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT PLN (Persero) menyalurkan ban...