Logo Sulselsatu

KPK Periksa Harta Kekayaan 35 Pejabat di Sulsel

Asrul
Asrul

Selasa, 22 Oktober 2019 21:41

Komisi Pemberantasan Korupsi. (INT)
Komisi Pemberantasan Korupsi. (INT)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan harta kekayaan puluhan pejabat di Sulsel.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hal ini merupakan upaya pencegahan korupsi sekaligus untuk memperkuat pengawasan internal di Sulsel. Rangkaian pemeriksaan harta kekayaan para penyelenggara Negara (PN) di Sulsel dimulai sejak Senin (21/10/2019) kemarin hingga empat hari ke depan.

Dia menyebutkan, setidaknya ada 35 pejabat yang diperiksa asal-usul harta kekayaannya. Pejabat yang akan diperiksa mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Kepala Bidang, Bupati dan Wali Kota, anggota DPRD hingga mantan pejabat.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Kami ingin mengetahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan harta yang disampaikan oleh penyelenggara negara,” kata Febri, Selasa (22/10/2019).

Febri menjelaskan, klarifikasi harta kekayaan pejabat ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 2 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme bahwa setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaanya sebelum, selama, dan setelah menjabat.

“Pemeriksaan LHKPN kali ini dilakukan kepada para penyelenggara negara di Sulsel berdasarkan kriteria dan pertimbangan pemeriksa, seperti aspek resiko
jabatan. KPK akan melihat kelengkapan administrasi atau dokumen pendukung kepemilikan aset dan asal usul aset,” jelas dia.

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Febri juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan itu akan dianalisis lebih lanjut untuk perbaikan LHKPN jika ditemukan harta yang belum dilaporkan atau baru dimiliki penyelenggara negara. Hanya KPK tidak merilis jumlah harta pejabat yang diperiksa.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, yang dilakukan KPK merupakan langkah untuk mengantisipasi maraknya OTT kepala daerah yang terjadi di Indonesia saat ini.

“Jadi dengan korsupgah (koordinasi, supervisi, dan pencegahan) KPK ini, kita berusaha bekerja secara profesional. Kita dorong agar kepala daerah di Sulsel bekerja secara
terintegritas,” katanya.

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

Saat ditanya soal jumlah harta kekayaan yang dimiliki, Nurdin menolak menjelaskannya kepada awak media. Ia hanya mengaku sudah dimintai klarifikasi soal hartanya. Namun, ia enggan membeberkan apakah LHKPN-nya berkurang atau bertambah.

“Ini hanya evaluasi. Gak ada yang bertambah (hartanya),” katanya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...
News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....