Logo Sulselsatu

DPRD Sinjai Setujui Sembilan Ranperda Jadi Perda

Asrul
Asrul

Selasa, 22 Oktober 2019 08:11

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – DPRD Sinjai menyetujui sembilan dari 10 rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi pertaturan daerah (perda) usulan pemerintah daerah.

Sembilan ranperda tersebut disetujui melalui rapat paripurna yang dihadiri OPD pengusul dan masing-masing pansus pada Senin, 21 Oktober 2019.

Sembilan ranperda yang disetujui masing-masing Ranperda tentang Penyelenggaran Perpustakaan, Ranperda Pengelolaan Zakat, Ranperda Pencegahan dan Peningkaran Kualitas terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh.

Baca Juga : Seluruh Fraksi DPRD Sulsel Setuju, Ranperda APBD 2024 Masuk ke Tahap Pembahasan

Kemudian, Ranperda tentang Jasmani Kesehatan Daerah Plus, Ranperda Kepemudaan, Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan, Ranperda Perbuahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Selanjutnya ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum dan Ranperda Pendirian Perusahaan Daerah. Adapun ranperda yang ditolak pansus yakni Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Wisata dan Olahraga.

Wakil Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin Asnawi yang memimpin rapat menyampaikan bahwa tujuan ranperda ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah pada masa akan datang, khusunya di bagian retribusi dan pengaturan daerah demi ketentraman masyarakat Sinjai.

Baca Juga : Danny Dukung Ranperda Pengolahan Limbah B3: Akan Dibentuk Gakkum dan Pengawas Lingkungan

“Kita akan lakukan sinkronisasi bersama Biro Hukum Provinsi Sulsel sehingga ranperda ini akan menjadi bagian dari peraturan daerah yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sinjai,” kata Jamaluddin.

Terkait dengan ranperda yang belum disetujui tersebut, Jamaluddin berpesan kepada anggota pansus untuk bisa mengambil langkah agar ranperda ini tidak di tolak. Pasalnya, apabila ada satu perda yang ditolak dalam masa sidang DPRD nantinya tidak akan lagi ada ajuan pada masa sidang selanjutnya.

“Insya Allah nanti Pansus II akan berkordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk bisa kita bahas kembali dalam rapat selanjutnya, karena hanya miskomunikasi saja sehingga belum disetujui,” kata dia.

Baca Juga : Wali Kota Parepare Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...