SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bank Sulselbar resmi jadi bank devisa. Hal tersebut sesuai surat keputusan (SK) yang diserahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI kepada Bank Sulselbar untuk kegiatan usaha dalam valuta asing.
SK ini diterima Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah, di Hotel Aston Makassar pada Sabtu (26/10/2019).
Direktur Umum Bank Sulselbar, Irmayanti Sulthan mengatakan secara potensi dengan adanya direct call itu tantangan bagi Bank Sulselbar untuk menjadi bagian peningkatan ekspor di Sulsel dan juga di Sulbar.
Baca Juga : Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
“Dari sisi persiapan ada kerjasama internasional bangking, ada infrastruktur dan SDM, kita (Bank Sulselbar) siapkan SOP dan sebagainya,” jelas Irma, Sabtu, (26/10/2019).
Di samping itu, kata Irma, Bank Sulselbar juga sudah memiliki kerja sama dengan Disperindag untuk mendorong pelaku-pelaku yang berorientasi ekspor.
“Jadi peranan Bank Sulselber adalah melakukan pembinaan peningkatan kapasitas dalam bentuk pelatihan,” katanya.
Baca Juga : Bank Sulselbar Resmi Jadi LKS PWU, Perkuat Tata Kelola Wakaf di Indonesia Timur
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan, pemerintah, perbankan, dan dunia usaha dapat berkolaborasi untuk pembangunan di Sulsel. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan kemudahan.
“Semua perizinan yang panjang kita sederhanakan, dan kita jadikan daerah ini (Sulsel) yang melayani,” tuturnya.
Penulis: Sri Wahyudi Astuti
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar