Logo Sulselsatu

Bupati Sinjai Serahkan RAPBD 2020 ke Dewan

Asrul
Asrul

Sabtu, 09 November 2019 22:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Ranperda Kabupaten Sinjai tentang Anggaran APBD Tahun Anggaran 2020, yang dirangkaikan dengan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (9/11/2019).

Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar dalam sambutannya menyampaikan bahwa APBD merupakan dasar Pengelolaan Keuangan Daerah dalam masa satu tahun anggaran. Untuk itu, diharapkan agar dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2020 ini mengacu pada prinsip-prinsip penyusunan APBD sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019.

“Prinsip tersebut, di antaranya agar penyusunan APBD itu berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan keuangan daerah, serta berpedoman kepada RKPD, KUA dan PPAS. Selanjutnya terkait masalah kebijakan dalam penyusunan APBD,” sebutnya.

Baca Juga : Bahas Mitigasi Kebencanaan, Wabup Sinjai Temui Wagub Sulsel

Kemudian, Haris mengatakan, terkait dengan Penganggaran Belanja Daerah, maka diharapkan agar program dan kegiatan tersebut memberikan informasi yang jelas dan terukur, serta memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan.

Selanjutnya terkait dengan Penganggaran Pembiayaan Daerah diharapkan agar penganggaran sisa Iebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus didasarkan atas perhitungan yang cermat dan rasional, dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi Tahun Anggaran 2019 dalam rangka menghindari kemungkinan adanya pengeluaran pada Tahun Anggaran 2020 yang tidak dapat didanai akibat tidak tercapainya SlLPA yang direncanakan.

Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya mengatakan bahwa acara Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020 ini merupakan kelanjutan dari rangkaian tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga : Seorang Balita di Sinjai Positif Covid-19

Dimana sebelumnya, telah ditandatangani nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan DPRD Kabupaten Sinjai dalam Sidang Paripurna beberapa hari yang lalu, yang mana KUA dan PPAS tersebut telah melalui pembahasan dan persetujuan dari Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Andi Seto menguraikan tentang Rencana Belanja Daerah Tahun 2020, yakni sebesar Rp1,33 triliun lebih yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp661,04 miliar lebih, meningkat menjadi sebesar Rp18,11 miliar dari alokasi tahun 2019 yang jumlahnya sebesar Rp642,93 miliar Iebih.

“Sedangkan untuk belanja langsung yang direncanakan sebelumnya yang berjumlah Rp671 miliar lebih, mengalami penurunan sebanyak 4,9 persen dari rencana tahun 2019 yang sebesar Rp705,58 miliar lebih,” sebutnya.

Baca Juga : Seorang Staf Dinas Kesehatan Sinjai Dinyatakan Positif Covid-19

Selanjutnya penyerahan Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai tentang APBD Tahun 2020 yang dilakukan oleh Bupati Sinjai Kepada Ketua DPRD Sinjai, serta pandangan umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Sinjai dari perwakilan partai politik menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) TA 2020 sebesar Rp1,33 triliun yang akan kembali dibahas di Banggar DPRD Sinjai bersama Pemkab Sinjai.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...