Logo Sulselsatu

Kades di Malangke dan Malbar Ikut Penyuluhan Hukum

Asrul
Asrul

Selasa, 12 November 2019 19:09

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, LUTRA – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Penyuluhan Hukum Penyusunan Produk Hukum Desa, Selasa (12/11/2019), di Aula Kantor Desa Baku-Baku Malangke Barat.

Penyuluhan Hukum yang diikuti para Kepala Desa, Aparat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Malangke dan Malangke Barat ini dibuka Bupati Luwu Utara melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan SDM dan Kemasyarakatan, Muhammad Nur.

Dalam sambutannya, Muhammad Nur menyebutkan, jenis peraturan di desa secara hierarki berdasarkan Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa terdiri atas Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Kepala Desa.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran di Desa Tolada Luwu Utara, Rumah Ludes Terbakar

“Dalam penyusunan jenis peraturan di desa, harus memperhatikan materi muatannya. Apakah pelaksanaan kewenangan desa, penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi, materi kerjasama desa, atau materi pelaksanaan Perdes,” ucap Nur.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, segala permasalahan dalam proses penyusunan peraturan dapat diatasi. “Tak kalah pentingnya, kebutuhan akan produk hukum berkualitas bisa tercapai yang pada akhirnya diarahkan semata-mata demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Kabag Hukum, Sofyan Hamid, menyebutkan, penyuluhan ini untuk meningkatkan pemahaman Aparat Desa dan BPD dalam menyusun produk hukum desa. “Ini demi terwujudnya penyusunan peraturan di desa yang berkualitas, berdasarkan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Baca Juga : VIDEO: Warga di Lara Luwu Utara Protes Jalan Rusak, Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

Narasumber dari kegiatan ini Fungsional Perancang Perundangan-undangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Hasriyani dan Kasubag Perundang-undangan Nasirah. Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Malangke Tasman, dan Camat Malbar Sulpiadi. (rls)

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News25 September 2026 16:58
BPN Sultra Terbitkan SK Hak 47 Persil GITET 275 kV Kendari
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menerbitkan Surat Keputusan (SK) Hak untuk 47 persil lahan Gardu Induk Tegan...
Hukum25 September 2026 16:51
Bupati Gowa Husniah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengurusan PBG
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sepakat menetapkan Bupati Gowa Sitti Husnia...
Ekonomi25 September 2026 15:19
LPS Luncurkan Program Pelajar Sulsel Menabung, Sasar 1.000 Pelajar
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan LPS Wilayah III – Sulawesi, Maluku, dan Papua meluncurkan program Pelajar Sulsel Menabung ...
Berita Utama25 September 2026 14:01
Pemadaman Listrik Masih Berlangsung di Jeneponto, Warga Mulai Mengeluh
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemadaman listrik masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (25/9/2026). Pemada...