Logo Sulselsatu

Kata Mahfud MD Soal Tiga Pimpinan Gugat UU KPK ke MK

Asrul
Asrul

Kamis, 21 November 2019 14:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Tiga pimpinan KPK mengajukan judical review terhadap UU KPK yang baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketiga pimpinan KPK tersebut masing-masing Agus Raharjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang.

Selain mereka, pemohon gugatan terdiri dari aktivis antikorupsi yang didampingi 39 advokat, yang tergabung dalam Tim Advokasi UU KPK. Langkah itu mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud menilai, upaya itu sebagai langkah yang baik.

Baca Juga : MK Ingatkan Aparat, Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

“Bagus, bagus, biar nanti diuji di sana,” kata Mahfud di Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019) dikutip dari VIVAnews.

Mahfud menuturkan bahwa dalam sidang MK bakal ada perbedaan pendapat antara kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat lain. Begitu juga perbedaan pendapat dengan pemerintah.

“Kemudian perbedaan dengan pemerintah, kesamaan dengan pemerintah, akan ketemu di sana. Nanti biar hakim MK yang memutuskan,” ucap mantan hakim MK itu.

Baca Juga : Gerindra Minta Waktu Kaji Putusan MK Soal Pemilu Terpisah, Singgung Semangat UUD 1945

Lebih lanjut Mahfud menuturkan bahwa langkah JR sudah sesuai dengan konstitusi. Soal apakah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK akan menunggu hasil JR terlebih dahulu, menurut Mahfud, mengindikasikan begitu.

Sebelumnya, langkah JR itu dilakukan karena tim advokasi UU KPK menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak mau menyelamatkan KPK dengan menerbitkan Perppu. Padahal, tim advokasi mengklaim bahwa Jokowi sempat menjanjikan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu atas UU Nomor 19 Tahun 2019 ini, beberapa waktu lalu.

“Untuk itu, kami tim advokasi UU KPK akan mengajukan uji materi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi,” kata Anggota tim Advokasi UU KPK Kurnia Ramadhana.

Baca Juga : Putusan MK Hapus Format Pemilu Serentak, Pengamat Unhas: Koreksi atas Beban Demokrasi yang Terlalu Berat

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...